Tak Layak Edar, Uang Kertas Senilai Rp 2,7 Triliun Rupiah Dimusnahkan Bank Indonesia

- 11 Januari 2020, 18:21 WIB
BI Perwakilan NTT Musnahkan Rp 2,7 Triliun auang yang tak layak beredar.*
BI Perwakilan NTT Musnahkan Rp 2,7 Triliun auang yang tak layak beredar.* /ANTARA/

 

PIKIRAN RAKYAT - Sepanjang tahun 2019, ada banyak sekali uang yang tidak layak untuk beredar di pasaran.

Uang tersebut mencapai jumlah Rp 2,7 triliun, dan kini dimusnahkan oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Uang tak layak edar tersebut dimusnahkkan secara reguler dengan menggunakan mesin peracik.

Baca Juga: Menjadi Jurusan yang Banyak Diminati, Inilah Prospek Kerja Lulusan Informatika

Untuk pecahan kecil yang kondisinya memang benar-benar rusak dan tidak layak beredar tidak akan diolah kembali.

Uang yang dimusnahkan diantaranya yang memiliki kondisi bolong-bolong, kotor, banyak tempelan lem, juga banyak coretan.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Eddy Junaedy, Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, dan Layanan Administrasi BI perwakilan NTT, pada Sabtu 11 Januari 2020.

Uang tersebut merupakan setoran dari delapan kas titipan BI yang menyebar di Provinsi setempat yang kebanyakannya didominasi pecahan kecil.

Sepanjang 2019, pihaknya melakukan penukaran uang melalui perbankan, kas titipan, maupun keliling pada 55 titik yang tersebar di provinsi setempat.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x