Nurhasanah Ditahan, 400 Ribu Orang Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 Menunggu Pembayaran Rp10 Triliun Lebih

- 2 Juli 2021, 20:49 WIB
Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna (paling kanan) saat pengajuan permohonan panitia BPA AJB Bumiputera 1912 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna (paling kanan) saat pengajuan permohonan panitia BPA AJB Bumiputera 1912 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. /dok. Perhimpunan Koordinator Nasional (Kornas) Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912

“Kami akan tetap menunggu proses penyelesaian sengkarut pembayaran klaim pemegang polis yang masih membayar,” kata Yayat Supriyatna.

“Kami pun akan tetap menunggu proses apakah mereka percaya jika tetap lanjut pembayaran,” tegas dia.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ke Pantai Indah Kapuk, Main Golf hingga Lihat Calon Rumah Baru!

Mengingat 2,6 juta pemegang polis AJB Bumiputera di seluruh Indonesia yang nasibnya terkatung-katung menunggu polis asuransinya dibayarkan.

(Kornas) Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 bakal terus mengawal proses kasus ini yang sampai saat ini belum ada secercah harapan untuk segera melakukan pembayaran hak kepada para pemegang polis.

Pengawalan akan terus dilakukan supaya tidak terjadi seperti sebelumnya. Saat Nurhasanah telah ditangkap tetapi lolos lagi dari pengawasan penyidik OJK.

Baca Juga: Dituduh Sembunyikan Kehamilan, Alasan Jennie dan Rose BLACKPINK ke LA Dibongkar YG Entertainment

“Kami mohon bantuan kepada penyidik OJK, pihak kepolisian dan pihak kejaksaaan untuk memproses kasus yang menjerat Nurhasanah dengan transparan,” pinta Yayat Supriyatna.

“Kami pun mengapresiasi atas proses hukum kasus ini yang terus berjalan,” kata dia.

“Sebagai warga negara yang taat hukum kami akan terus menunggu proses kasus ini,” tegas dia.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x