Nurhasanah Ditahan, 400 Ribu Orang Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 Menunggu Pembayaran Rp10 Triliun Lebih

- 2 Juli 2021, 20:49 WIB
Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna (paling kanan) saat pengajuan permohonan panitia BPA AJB Bumiputera 1912 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna (paling kanan) saat pengajuan permohonan panitia BPA AJB Bumiputera 1912 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. /dok. Perhimpunan Koordinator Nasional (Kornas) Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912

PR TASIKMALAYA - Penahanan mantan Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, Nurhasanah disambut baik oleh para pemegang polis AJB Bumiputera 1912.

Penahanan Nurhasanah tersebut diharapkan bisa mempercepat proses penyelesaian sengkarut pembayaran klaim kepada para pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang mencapai Rp10 triliun lebih.

Selain itu, setelah Nurhasanah ditahan diharapkan bisa mempercepat proses pencarian keadilan bagi 2,6 juta pemegang polis AJB Bumiputera di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Sahabat Lesti Kejora Bongkar Hubungan Rizki DA dengan Rizky Billar hingga Alasan Saling Unfollow: Agak Beda

“Pemegang polis yang tergabung dalam Perhimpunan Koordinator Nasional (Kornas) Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 mengapresiasi langkah tegas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menahan Nurhasanah,” tutur Ketua Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna melalui siaran pers yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Jumat, 2 Juli 2021.

Menurut Yayat Supriyatna, sampai saat ini kurang lebih 2,6 juta pemegang polis AJB Bumiputera 1912 di seluruh Indonesia masih menunggu keadilan atas kekacauan manajemen Bumiputera yang diakibatkan ulah Nurhasanah.

Akibat ulah Dewan direksi serta BPA (sebagai komisaris AJB Bumiputera 1912) di bawah kepemimpinan Nurhasanah yang dinilai tidak amanah tersebut.

Baca Juga: Roy Kiyoshi Ramalkan Akhir Pernikahan Celine Evangelista dan Stefan William: Ada Kata Perceraian...

Sedikitnya 400 ribu pemegang polis AJB Bumiputera 1912 yang habis kontraknya jadi gagal bayar.

“Kami akan tetap menunggu proses penyelesaian sengkarut pembayaran klaim pemegang polis yang masih membayar,” kata Yayat Supriyatna.

“Kami pun akan tetap menunggu proses apakah mereka percaya jika tetap lanjut pembayaran,” tegas dia.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ke Pantai Indah Kapuk, Main Golf hingga Lihat Calon Rumah Baru!

Mengingat 2,6 juta pemegang polis AJB Bumiputera di seluruh Indonesia yang nasibnya terkatung-katung menunggu polis asuransinya dibayarkan.

(Kornas) Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 bakal terus mengawal proses kasus ini yang sampai saat ini belum ada secercah harapan untuk segera melakukan pembayaran hak kepada para pemegang polis.

Pengawalan akan terus dilakukan supaya tidak terjadi seperti sebelumnya. Saat Nurhasanah telah ditangkap tetapi lolos lagi dari pengawasan penyidik OJK.

Baca Juga: Dituduh Sembunyikan Kehamilan, Alasan Jennie dan Rose BLACKPINK ke LA Dibongkar YG Entertainment

“Kami mohon bantuan kepada penyidik OJK, pihak kepolisian dan pihak kejaksaaan untuk memproses kasus yang menjerat Nurhasanah dengan transparan,” pinta Yayat Supriyatna.

“Kami pun mengapresiasi atas proses hukum kasus ini yang terus berjalan,” kata dia.

“Sebagai warga negara yang taat hukum kami akan terus menunggu proses kasus ini,” tegas dia.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x