4. Setelah melalui proses pengajuan, berkas dokumen dan data diri yang diserahkan akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta instansi atau lembaga terkait.
5. Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, Anda akan mendapatkan pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.
Baca Juga: Jarang Terekspos, El Rumi Ungkap Hubungan Dirinya Dengan Irwan Mussry!
Sebagai informasi tambahan, pastikan bahwa Anda tidak menerima pinjaman usaha atau bukan merupakan ASN/PNS, POLRI/TNI, dan pegawai BUMN/BUMD apabila ingin menjadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Itulah cara cek nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id serta syarat dan cara daftar BLT UMKM yang pendaftarannya masih dibuka hingga tanggal 28 Juni 2021!***