Baca Juga: Bank BRI Salurkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Pencairannya di Sini!
5. Selain itu, memenuhi persyaratan administrasi secara lengkap seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Nama lengkap.
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP.
- Bidang usaha.
Pemberian BLT UMKM Rp2,4 Juta ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha, agar bisa mempertahankan dan menambah pendapatannya.
Dikutip Tasikmalaya.Pikiran-rakayt.com dari postingan Instagram @bankbri_id, para pelaku usaha baik nasabah maupun non nasabah bisa memanfaatkan Bantuan Presiden (Banpres) dengan mencairkannya di Bank BRI terdekat.
"Bagi anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun @bankbri_id.