Setelah dipastikan terdaftar pada eform.bri.co.id, maka pelaku usaha bisa datang ke kantor bank BRI menanyakan jadwal penyaluran yang sudah ditentukan.
Penyaluran bantuan dilakukan dengan bertahap untuk mengantisipasi kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Penerima yang sudah mengetahui jadwal dan hendak melakukan pencairan jangan lupa menyiapkan dokumen yang menjadi syarat pencairan.
Dokumen terdiri dari buku tabungan, Kartu ATM dan identitas diri, penerima BPUM juga harus melengkapi beberapa dokumen, yang terdiri dari Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Sebelum tanggal 18 Februari 2021 Segeralah cek eform.bri.co.id untuk bisa mencairkan BLT UMKM Rp2,4 juta. ***