Pemerintah Perketat Kunjungan Wisatawan, ASTINDO: Efeknya Besar Seperti Domino, Informasinya Dadakan

- 17 Desember 2020, 21:46 WIB
Aturan baru bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali.
Aturan baru bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali. /masbet/PIXABAY/masbet

“Hanya saja kok informasinya baru sekarang, tidak di awal. Sekarang sudah tanggal 15-16, dalam arti kita sudah prepare untuk tahun baru. Bukan cuma tamu, tapi travel agent juga ada persiapan untuk paket wisata dan sebagainya,” ungkap Anton.

Sementara itu, Pemerintah kini telah mewajibkan wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali untuk wajib melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada H-2 atau 48 jam sebelum keberangkatan. Wisatawan juga diwajibkan mengisi e-HAC Indonesia sebelum keberangkatan.

Dengan persyaratan seperti itu, tentu akan menjadi pertimbangan para pengunjung mengenai biaya perjalanan yang bisa dibilang menjadi dua kali lipat lebih besar.

 Baca Juga: Cara Atasi Kelelahan Mental Untuk Hadapi Tahun 2021 Menurut Psikolog

“Biaya tes PCR atau tes swab (usap) memang dihargai sekira Rp900 ribu. Namun, hasilnya akan keluar dalam waktu maksimal tiga hari. Sementara, persyaratan meminta 48 jam, paling tidak untuk yang instan, kita harus menambah biaya sekitar Rp300 ribu, totalnya Rp1,2 juta, hampir sama dengan tiket pesawatnya, sehingga double price,” jelas Anton.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan juga meminta agar protokol kesehatan di Bali diperketat. Terutama di tempat peristirahatan (rest area), hotel, dan tempat wisata.

Seperti yang diketahui Pulau Dewata ini menjadi salah satu destinasi wisata dengan permintaan tertinggi di Indonesia.

 Baca Juga: Krisis Ekonomi, Thailand Longgarkan Pembatasan Perjalanan Wisatawan Bagi 56 Negara

Selain itu, Anton yang juga mewakili asosiasinya tersebut berharap kepada pemerintah agar lebih matang dalam membuat program dan keputusan kedepannya dan bisa diinformasikan dari jauh hari sehingga baik para pelaku dan konsumen memiliki waktu untuk menentukan rencana mereka.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x