Pemerintah Perketat Kunjungan Wisatawan, ASTINDO: Efeknya Besar Seperti Domino, Informasinya Dadakan

- 17 Desember 2020, 21:46 WIB
Aturan baru bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali.
Aturan baru bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali. /masbet/PIXABAY/masbet

PR TASIKMALAYA – Bertambahnya angka kasus Covid-19 di Indonesia setiap harinya membuat pemerintah memperketat protokol kesehatan seperti memberlakukan syarat kunjungan untuk berwisata dan melarang perayaan tahun baru 2021.

Hal tersebut ternyata memberikan dampak bagi para pelaku di sektor pariwisata seperti terjadinya gelombang penggantian jadwal (reschedule) hingga pembatalan (cancellation).

Anton Sumarli, wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (ASTINDO) mengatakan bahwa terdapat efek domino bagi para pelaku di sektor pariwisata, mulai dari agen perjalanan (travel agent), restoran, hingga pemandu wisata (tour guide).

 Baca Juga: Polda Metro Jaya Pelajari Laporan Terkait Haikal Hassan yang bermimpi Bertemu dengan Nabi Muhammad

“Satu hari sejak keputusan tersebut, sudah terjadi gelombang pembatalan (perjalanan ke Bali). Efeknya besar sekali, seperti domino. Bukan cuma ke travel agent, tapi juga ke restoran, hotel, transportasi, hingga tour guide,” kata Anton dikutip dari Antara oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Anton juga menambahkan bahwa tidak sedikit yang mengalami kerugian karena ada biaya yang sudah di deposit dan sebagainya dan tidak bisa kembali.

Meski demikian, Anton dan pihaknya tetap mendukung keputusan pemerintah dan kebijakannya mengenai syarat dan larangan yang dibuat untuk menekan penularan virus Covid-19.

Namun ia merasa sedikit kecewa karena pemerintah tidak memberi tahu kebijakan tersebut jauh lebih awal.

 Baca Juga: Perihal Laporan ‘Mimpi Rasul’ Haikal Hassan, Habib Husin: Kok Mendahului Tuhan?

“Hanya saja kok informasinya baru sekarang, tidak di awal. Sekarang sudah tanggal 15-16, dalam arti kita sudah prepare untuk tahun baru. Bukan cuma tamu, tapi travel agent juga ada persiapan untuk paket wisata dan sebagainya,” ungkap Anton.

Sementara itu, Pemerintah kini telah mewajibkan wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali untuk wajib melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada H-2 atau 48 jam sebelum keberangkatan. Wisatawan juga diwajibkan mengisi e-HAC Indonesia sebelum keberangkatan.

Dengan persyaratan seperti itu, tentu akan menjadi pertimbangan para pengunjung mengenai biaya perjalanan yang bisa dibilang menjadi dua kali lipat lebih besar.

 Baca Juga: Cara Atasi Kelelahan Mental Untuk Hadapi Tahun 2021 Menurut Psikolog

“Biaya tes PCR atau tes swab (usap) memang dihargai sekira Rp900 ribu. Namun, hasilnya akan keluar dalam waktu maksimal tiga hari. Sementara, persyaratan meminta 48 jam, paling tidak untuk yang instan, kita harus menambah biaya sekitar Rp300 ribu, totalnya Rp1,2 juta, hampir sama dengan tiket pesawatnya, sehingga double price,” jelas Anton.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan juga meminta agar protokol kesehatan di Bali diperketat. Terutama di tempat peristirahatan (rest area), hotel, dan tempat wisata.

Seperti yang diketahui Pulau Dewata ini menjadi salah satu destinasi wisata dengan permintaan tertinggi di Indonesia.

 Baca Juga: Krisis Ekonomi, Thailand Longgarkan Pembatasan Perjalanan Wisatawan Bagi 56 Negara

Selain itu, Anton yang juga mewakili asosiasinya tersebut berharap kepada pemerintah agar lebih matang dalam membuat program dan keputusan kedepannya dan bisa diinformasikan dari jauh hari sehingga baik para pelaku dan konsumen memiliki waktu untuk menentukan rencana mereka.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x