Jangan Sampai Terjebak! Berikut Tips Hindari Investasi Bodong versi OJK

- 5 Desember 2020, 11:47 WIB
Ilustrasi penipuan online.
Ilustrasi penipuan online. /Mohamed Hassan/Pixabay

Baca Juga: Berbeda dengan Papua yang Ikrarkan Diri Merdeka, ini yang Dilakukan GAM untuk Rayakan Hari Lahirnya

Kasus terakhir yang "booming" adalah kasus PT Jouska Finansial Indonesia yang mendeklarasikan sebagai perencana finansial, namun berpraktik sebagai penasihat investasi. Izin yang dimiliki hanya kegiatan jasa pendidikan lainnya, bukan sebagai penasihat investasi.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x