PR TASIKMALAYA - Setiap peserta Pemilu wajib melaporkan harta kekayaan kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN).
Menjelang Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang, LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap daftar kekayaan calon kepala daerah.
LHKPN KPK mengeluarkan sepuluh calon kepala daerah (cakada) dengan harta kekayaan paling sedikit atau kecil dibandingkan cakada lain.
Baca Juga: Kesal Tanggapi Tudingan Teddy, Sule: Jadi Laki-Laki Ya Bertanggung Jawab Jangan Ngandelin Anak Saya!
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, berikut daftar 10 calon kepala daerah 'termiskin' karena LHKPN-nya minus adalah sebagai berikut:
1. Calon wakil bupati Sinjunjung, Sumatera Barat, Indra Gunalan dengan nilai harta minus Rp3.550.090.050
2. Calon wakil bupati Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Bong Ming Ming dengan nilai harta minus Rp990.711.186
Baca Juga: 10 Calon Kepala Daerah Terkaya, Nomor Pertama Dipegang Cawagub Kalsel
3. Calon bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, Tri Suryadi dengan nilai harta minus Rp998 juta
4. Calon bupati Pahuwato, Gorontalo, Saipul A Mbuinga dengan nilai harta minus Rp702.128.300