Jangan Sampai Terjebak! Berikut Tips Hindari Investasi Bodong versi OJK

- 5 Desember 2020, 11:47 WIB
Ilustrasi penipuan online.
Ilustrasi penipuan online. /Mohamed Hassan/Pixabay

PR TASIKMALAYA – Investasi masih menjadi salah satu hal yang menggiurkan dan berharap menguntungkan bagi beberapa pihak.

Namun, masyarakat masih belum paham tentang apa sebenarnya investasi, sehingga tidak sedikit masyarakat yang terjebak dan tertipu penawaran investasi bodong.

 

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen.

Baca Juga: Cegah Ancaman Covid-19, Psikolog UI Bagikan Tips Pola Hidup Sehat pada Anak

Hoeson memberikan tips kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan investasi yang masih marak terjadi meski di tengah pandemi Covid-19.

Pertama, waspada terhadap penawaran investasi yang memaksa atau dengan bujuk rayu, karena sebetulnya investasi itu harus rasional.

Kedua, masyarakat harus memastikan bahwa orang atau perusahaan yang menawarkan investasi telah berizin dari lembaga berwenang dan berkegiatan sesuai dengan izin.

Baca Juga: Hindari Tularkan Kecemasan soal Covid-19, Orangtua Ajak Anak Terapkan PHBS

Ketiga, perhatikan tawarannya ini logis atau tidak, jangan tergiur.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x