Jangan Sampai Terjebak! Berikut Tips Hindari Investasi Bodong versi OJK

- 5 Desember 2020, 11:47 WIB
Ilustrasi penipuan online.
Ilustrasi penipuan online. /Mohamed Hassan/Pixabay

“Nanti kamu kalau beli ini masuk surga, misalnya gitu. Surga di mana, surga di dunia atau di akherat. Nah itu logis atau tidak. Pokoknya mereka umumnya mengiming-imingi dengan sesuatu yang sangat luar biasa,” tambahnya.

Keempat, masyarakat harus tetap terus mewaspadai modus investasi dengan replikasi (misalnya investasi berkedok MLM) dan penguncian dana (misalnya uang tidak boleh diambil dalam jangka waktu tertentu).

Baca Juga: Pemilih Disabilitas di Sulawesi Tenggara Diberi Akses Mudah di TPS

Menurut Hoesen, secara tipologi, penipuan investasi biasanya menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dan dalam waktu cepat. Selain itu, masyarakat juga dijanjikan bunga tinggi dan bebas risiko.

"Dalam investasi, kita juga harus berpikir secara jernih dan wajar. Jadi jangan tergiur dengan bunga tinggi, jadi high risk high return, makin tinggi return pasti makin tinggi risikonya, terutama risiko penipuan," lanjutnya.

Penipuan investasi umumnya juga menyasar masyarakat yang belum paham investasi. Hoesen menuturkan, saat ini dari 268 juta penduduk Indonesia, baru 3 juta penduduk yang telah menjadi investor di pasar modal.

Baca Juga: Jalani Tes Usap, 10 Anggota KPPS Balikpapan Dinyatakan Positif Covid-19

Kelima, penipuan investasi biasanya juga menggunakan tokoh agama, tokoh masyarakat, atau selebriti.

Keenam, dari sisi legalitas, ciri-ciri penipuan investasi biasanya tidak memiliki izin. Biasanya memiliki izin kelembagaan, tapi tidak ada izini usaha.

Ada pula yang telah memiliki izin kelembagaan dan usaha, tapi kegiatannya tidak sesuai izin.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x