Guna Bantu Proses Produksi dan Pemasaran, Kemenperin Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Teknologi

31 Oktober 2020, 21:45 WIB
Ilustrasi teknologi. //Pixabay/ JaneMarySnyder/

PR TASIKMALAYA - Kementerian Perindustrian terus memacu pelaku industri di tanah air supaya menggunakan beragam teknologi digital yang mendorong kegiatannya dalam menghadapi masa adaptasi normal baru akibat pandemi Covid-19.

Pemanfaatan teknologi modern diharapkan mampu membantu proses produksi dan pemasaran dengan tepat guna.

“Salah satu solusi dalam mengatasi pemulihan ekonomi nasional, pelaku industri perlu memanfaatkan sebesar-besarnya teknologi di segala lini,” ujar Doddy Rahadi sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, pada hari Jumat, 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Jadi Kesempatan Dorong Pariwisata Ramah Muslim sebagai Inovasi Baru

Kepala BPPI membeberkan penggunaan teknologi terutama yang berdasarkan industri 4.0, dipercaya dapat menciptakan terobosan produk yang selaras dengan keinginan konsumen. Cara ini akan mendorong daya saing industri nasional hingga internasional.

“Apalagi, pemerintah telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai kesiapan dan strategi kita memasuki era industri 4.0. Tujuan utamanya adalah menargetkan Indonesia menjadi negara 10 besar yang memiliki ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2030,” tutur Doddy.

Sedangkan teknologi industri 4.0 yang telah mengalami kemajuan, di antaranya internet of things (IoT), artificial intelligent (AI), big data, robotic, cloud computing, serta nanotechnology.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pemudik saat Libur Panjang, Ganjar Pranowo Pantau Rest Area di Tol

“Kami memiliki 23 balai di bawah BPPI yang tersebar di berbagai provinsi, yang bisa menjadi mitra kerja pelaku industri dalam menumbuh kembangkan inovasi produk melalui pemanfaatan teknologi dan hasil litbang,” jelasnya.

Untuk mengembangkan kemampuan layanan teknis bagi pelaksana industri dalam negeri, M. Nilzam, Kepala Balai Riset dan Standardisasi (Barsitand) Industri Medan, mengungkapkan bahwa timnya sudah mendirikan suatu sistem informasi yakni dashboard informasi, ruang video call online, sistem informasi laboratorium, dan fasilitas permintaan pemeriksaan atau standardisasi dan permintaan sertifikasi produk secara daring.

“Upaya tersebut bertujuan untuk mendukung peningkatan layanan kepada klien kami, dan juga sebagai salah satu media untuk mempermudah di tengah dampak pandemi Covid-19,” kata Nilzam, seperti yang dilansir oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari website Kemenperin.

Baca Juga: Ikut Kecam Pernyataan Presiden Prancis, Jokowi : Teroris Tak Ada Hubungannya dengan Agama Apapun

Di samping itu, Baristand Industri Medan mengadakan aktivitas Temu Mitra Pelanggan Industri rutin tiap tahun guna meningkatkan mitra kerja dan kepuasan konsumen terhadap layanan jasa teknis yang dilimpahkan bagi para pelaksana industri.

Andi Rizaldi, Kepala Biro Humas Kemenperin, menuturkan Kemenperin sudah meningkatkan sistem informasi daring yang memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi dan data terbaru mengenai kegiatan industri nasional.

“Sistem informasi tersebut adalah Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” kata Andi.

Baca Juga: Berdasarkan Keputusan Data Angka KHL, UMP Jawa Barat 2021 Tidak Mengalami Kenaikan

SIINas adalah peningkatan teknologi informasi dengan data-data tentang industri dalam negeri, yang diharapkan mampu mengamati pertumbuhan dan bimbingan industri dalam negeri.

Hal ini selaras dengan amanat dari aktualisasi UU Perindustrian No. 3 Tahun 2014 mengenai Perindustrian yang melingkupi beragam data industri dan kemajuan teknologi.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: kemenperin.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler