9 Sektor Prioritas Perdagangan Indonesia-Australia Kembangkan Pasar Ekspor

12 Oktober 2020, 21:16 WIB
Tangkapan Layar Pertemuan Virtual Kemlu RI, KBRI, pengusaha, dan Pemerintah Australia.* //Kementerian Luar Negeri

PR TASIKMALAYA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyelenggarakan Temu Bisnis Virtual yang melibatkan 40 pengusaha dari Indonesia dan Australia dari 9 sektor prioritas 7 Oktober 2020.

Temu Bisnis Virtual langsung mencatatkan hasil nyata berupa terjalinnya penjajakan relasi bisnis bilateral antara pengusaha Indonesia dan Australia.

Kemlu juga memfasilitasi antusiasme para pengusaha untuk mengoptimalkan kapasitas ekspornya ke Australia.

Baca Juga: Kemendikbud Larang Mahasiswa Demo, Koordinator P2G: Intervensi Kampus Tak Merdeka

Bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UMKM, Kemlu juga menyelenggarakan kegiatan lanjutan berupa Pelatihan Sertifikasi dan Standarisasi Produk Ekspor Indonesia ke Australia secara virtual pada 6-8 Oktober 2020.

Pelatihan ini disambut baik oleh para penggiat bisnis. Lebih dari 450 pengusaha mendaftarkan diri ke pelatihan ini. Setiap sesi diskusi dihadiri kurang lebih 160 peserta.

Sejak 5 Juli 2020, kedua negara telah mengimplementasikan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

Baca Juga: Akhirnya, Vaksin Covid-19 dari Tiongkok Bakal Tiba Bulan November

Dubes RI Canberra, H.E. Y. Kristiarto S. Legowo mengatakan bahwa kegiatan ini membahas segala hambatan yang ada.

“IA-CEPA tidak akan bermakna bila kita tidak mampu mengatasi hambatan non-tarif,” kata Dubes RI Canberra, H.E. Y. Kristiarto S. Legowo dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com  dari laman Kementerian Luar Negeri RI, Senin, 12 Oktober 2020.

“Oleh karena itu, pelatihan ini telah membahas tiga masalah utama hambatan non-tarif ke pasar Australia, yaitu biosecurity, packaging, dan labelling," tambahnya.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Dua Lipa dan Heize, TWICE Bakal Rilis Album Penuh Pertama

Sembilan sektor prioritas perdagangan Indonesia ke Australia adalah: (1) furniture; (2) chair; (3) plywood; (4) apparel; (5) sacks and bags made of plastic; (6) rubber shoes; (7) fertilizers; (8) cell phones, dan; (9) TV visual equipment.

Sektor-sektor prioritas tersebut berhasil dipetakan setelah dilakukan penelitian oleh Badan Pengkajian, dan Pengembangan Kebijakan Kemlu dan konsultasi dengan seluruh Perwakilan Indonesia di Australia, ITPC Sydney, IIPC Sydney serta para pebisnis diaspora Indonesia.

Australia memang salah satu mitra dagang strategis Indonesia. Total perdagangan bilateral kedua negara mencapai USD 7,8 miliar pada tahun 2019.

Baca Juga: Tak Anjurkan Lockdown jadi Solusi Atasi Covid-19, WHO: Buat Masyarakat Semakin Miskin

Dengan nilai ekspor Indonesia ke Australia sebesar USD 2,3 miliar dan ekspor Australia ke Indonesia sejumlah USD 5,5 miliar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengusaha Indonesia dapat memanfaatkan IA-CEPA dengan lebih baik dan meningkatkan kemampuan ekspornya.

Pembahasan ini upaya Indonesia menghadapi pasar global yang kian besar, dan perdagangan internasional yang semakin kuat.

Baca Juga: Dua Sungai Meluap, Ribuan Warga Garut Terpaksa Mengungsi

Indonesia harus mampu bersaing, dan bertahan bahkan maju dalam perdagangan internasional, tidak hanya menjadi negara yang hanya jadi konsumen. Namun mampu untuk produksi juga.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Luar Negeri

Tags

Terkini

Terpopuler