Perbaikan Ekonomi Mulai Terlihat pada Agustus, Sri Mulyani Sampaikan Harapan Soal Penerimaan Pajak

22 September 2020, 17:45 WIB
Foto Sri Mulyani /pikiran-rakyat

PR TASIKMALAYA - Perbaikan kinerja ekonomi mulai terlihat pada Agustus 2020.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengharapkan hal itu  dapat mendukung penerimaan pajak yang telah terkontraksi sejak adanya pandemi Covid-19.

"Kita akan melihat secara keseluruhan, karena aktivitas masyarakat dan mobilitas mulai meningkat," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Update Virus Corona Selasa, 22 September 2020 di Indonesia: Kasus Covid-19 Tembus Angka 250.000

Sri Mulyani mengatakan perlambatan ekonomi dan pemberian insentif fiskal memberikan tekanan kepada seluruh jenis penerimaan pajak selama periode Januari-Agustus 2020.

Salah satunya terlihat dari lesunya penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang juga terdampak.

Karena adanya insentif pengurangan angsuran, penurunan tarif dan restitusi yang tinggi.

Selain itu, menurut Sri Mulyani, seluruh jenis pajak impor juga mengalami kontraksi seiring dengan penurunan aktivitas impor. Bahkan pemanfaatan insentif fiskal pembebasan PPh pasal 22 impor.

Baca Juga: Sebut Gila Rezim Joko Widodo, Habib Rizieq Kritik Keras Presiden Soal Pilkada Serentak 2020

Namun membaiknya aktivitas ekonomi yang mulai terjadi pada Agustus 2020 terlihat dari tingginya konsumsi listrik, kenaikan impor bahan baku dan konsumsi, membaiknya ekspektasi konsumen juga tumbuhnya belanja bansos, bisa memberikan harapan terhadap membaiknya ekonomi.

Ia menyakini kegiatan ekonomi akan kembali menggeliat, meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali berlaku di beberapa daerah.

Karenanya masyarakat sudah mulai beradaptasi untuk beraktivitas dengan protokol kesehatan.

"Sejak Juni sudah ada penyesuaian dan ini menjadi harapan, meski kembali terjadi pengetatan. Jadi tidak semua aktivitas berhenti yang berdampak ke ekonomi, karena masyarakat sudah teredukasi," katanya, dikutip dari situs ANTARA. 

Baca Juga: Ma'ruf Amin Sebut K-Pop Dorong Kreativitas Anak Bangsa, Ahmad Dhani: Musisi Tanah Air Lebih Bermutu

Sebelumnya Sri Mulyani memaparkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2020 baru mencapai Rp 676,9 triliun

Atau 56,5 persen dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun.

Sebagian besar penerimaan pajak itu berasal dari PPh Nonmigas Rp 386,2 triliun atau 60,5 persen dari target Rp 638,5 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 255,4 triliun atau 50,3 persen dari target Rp 507,5 triliun.

Kontribusi dari penerimaan PPh Nonmigas yang terkontraksi 15,2 persen dan PPN yang turun 11,6 persen itu.

Baca Juga: Simak Tips Aman Bersepeda Selama Pandemi Covid-19

Hal itu menyebabkan realisasi penerimaan pajak tumbuh negatif 15,6 persen dibandingkan periode sama 2019.***

 
Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler