Pahami Tentang Riwayat Kredit, Dijamin Pinjaman Anda Akan Diterima Bank

7 September 2023, 13:25 WIB
Simak berikut informasi yang perlu Anda pahami tentang riwayat kredit agar pinjaman yang akan diajukan disetujui. /UNSPLASH/Scott Graham

PR TASIKMALAYA - Pentingnya pemahaman tentang riwayat pinjaman kredit dalam pengajuan pinjaman perlu dipahami oleh para debitur.

Riwayat kredit Anda bisa menjadi faktor penentu apakah permohonan kredit Anda akan disetujui atau ditolak oleh bank.

Informasi ini akan menguraikan beberapa hal yang harus diperhatikan terkait dengan riwayat kredit Anda untuk memastikan kelancaran pengajuan dana.

Setiap kali Anda mengajukan pinjaman, baik itu untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Usaha Rakyat (KUR), atau bahkan pinjaman tanpa agunan (Kredit Tanpa Agunan atau KTA), pembayaran kredit Anda akan dicatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Baca Juga: Catat! 10 Lokasi Parkir dengan Tarif Tinggi bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta

Sebelumnya, sistem ini lebih dikenal dengan nama BI Checking, tetapi sejak 1 Januari 2018, pengelolaan riwayat kredit debitur dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Di mana riwayat kredit Anda dinilai dalam skala 1 hingga 5, yang disebut sebagai Kolektibilitas (Kol).

Kol 1 mengindikasikan riwayat pembayaran yang sangat baik tanpa keterlambatan, sementara Kol 5 merupakan skala terburuk yang menunjukkan tunggakan lebih dari 6 bulan.
Kondisi ini sangat berpengaruh dalam pengajuan pinjaman kredit yang akan Anda ajukan.

Riwayat kredit yang masuk dalam Kol.1 memiliki kemungkinan besar untuk disetujui, sementara di Kol.3 ke atas, kemungkinan pengajuan akan ditolak.

Baca Juga: Ini Kata Pengamat Soal Cara Mengatasi Polusi Jakarta: Harus Dilakukan Secara Holistik

Dengan mudahnya akses kepada Kredit Tanpa Agunan (KTA) saat ini, seringkali individu tergoda untuk meminjam tanpa pertimbangan yang matang, yang dapat merusak riwayat kredit mereka.

Oleh karena itu, penting untuk menjaga kondisi keuangan yang baik sebagai tanggung jawab pribadi.

Ini mencakup merencanakan pembayaran dan membayar tagihan tepat waktu, menghindari mengabaikan kewajiban finansial.

Selain itu, pastikan bahwa data yang Anda berikan sebagai calon debitur adalah benar dan lengkap.

Baca Juga: Kenali Jenis Usaha yang Diprioritaskan Untuk Dapat KUR Mandiri 2023, Apakah Usahamu Termasuk?

Informasi tentang debitur dapat diakses melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Untuk permintaan Informasi Debitur (iDeb), Anda dapat mengunjungi layanan SLIK OJK dengan membawa dokumen pendukung yang sesuai.

Ini termasuk KTP (WNI) atau Paspor (WNA) untuk individu, serta dokumen identitas badan usaha dan pengurusnya, seperti NPWP, akta pendirian perusahaan, dan perubahan anggaran dasar terakhir.

Dengan menjaga riwayat kredit yang baik dan mengelola keuangan dengan teliti, Anda dapat memastikan bahwa pengajuan pinjaman kredit Anda di masa depan lebih mungkin disetujui.

Selalu berkomitmen untuk membayar cicilan tepat waktu sehingga Anda dapat membangun riwayat pinjaman kredit yang positif dan memastikan kelancaran pengajuan kredit Anda di masa mendatang.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: OJK

Tags

Terkini

Terpopuler