PKH 2023 Cair Jutaan untuk 4 Anggota Keluarga! Hanya Pakai HP untuk Daftar Bansos

30 Juni 2023, 19:48 WIB
Simak berikut ini adalah cara untuk daftar PKH anak sekolah 2022 online menggunakan HP via aplikasi Cek Bansos. /Kemensos

PR TASIKMALAYA - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang terus disalurkan sepanjang tahun 2023 oleh pemerintah.

PKH bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu.

Bansos PKH 2023 dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Pemerintah terus berupaya untuk mengentas kemiskinan di Tanah Air dan membantu keluarga miskin melalui PKH 2023.

Baca Juga: Sambut Musim Panas dengan Quotes Selamat Datang Bulan Juli 2023

Setiap anggota keluarga berhak menerima bansos hingga total empat anggota keluarga yang akan mendapatkannya dengan ketentuan tertentu.

Besaran bantuan yang diberikan juga bergantung pada kategori anggota keluarga.

Sebagai contoh, ibu hamil berhak menerima bantuan sebesar Rp750 ribu, sementara anak-anak SD mendapatkan bantuan sebesar Rp225 ribu per tahap.

Selain itu, terdapat komponen lain seperti anak-anak SMA, lansia, usia dini/balita, dan penyandang disabilitas, yang akan mendapatkan bansos PKH 2023.

Baca Juga: Rekap Secara Lengkap dari Serial The Witcher Season 3 Episode 1

Berikut adalah rincian besaran bantuan untuk setiap kategori dalam PKH 2023:

  • Ibu hamil dan usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Anak SMP: Dapat Rp375.000 atau Rp1,5 juta per tahun.
  • Anak SMA: Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
  • Lansia dan disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Bagi keluarga yang berhak mendapatkan bantuan PKH, terdapat dua cara pengajuan yang dapat dilakukan, yaitu melalui aplikasi online atau secara langsung ke perangkat desa.

Pengajuan PKH 2023 secara online dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Jadwal Persija Jakarta Bulan Juli di BRI Liga 1 Musim 2023/2024, Laga Pembuka Lawan Juara Bertahan

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dan buat akun baru jika belum memiliki.
  2. Isi data yang diperlukan untuk membuat akun, seperti identitas dan foto, serta buat username dan password.
  3. Verifikasi akun melalui email yang dikirim oleh Kemensos/Cek Bansos.
  4. Masuk ke akun Cek Bansos dan pilih menu usul untuk mengajukan PKH 2023.

Alternatifnya, pengajuan PKH 2023 juga dapat dilakukan secara offline dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Laporkan ke perangkat desa, seperti RT/RW/Kepala Dusun, atau langsung ke kelurahan dengan membawa kartu identitas, seperti KTP dan KK.
  2. Ikuti prosedur yang ditetapkan, seperti pendataan hingga verifikasi apakah keluarga Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan PKH atau tidak.
  3. Tunggu musyawarah desa atau musyawarah kelurahan untuk verifikasi data PKH atau pengusulan keluarga penerima manfaat (KPM) baru.
  4. Tunggu informasi selanjutnya mengenai status pengajuan Anda dari pihak terkait.

Untuk memeriksa apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau belum, Anda dapat mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id dan memeriksa status Anda dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melalui program PKH dan kemudahan dalam pengajuannya, diharapkan bantuan sosial ini dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi keluarga miskin, membantu meringankan beban mereka, serta mendukung peningkatan kesejahteraan mereka.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler