Hanya Butuh HP, Bisa Dapat Bansos 2023 hingga Rp750 Ribu dengan Daftar Sendiri

19 Juni 2023, 06:48 WIB
Ilustrasi aplikasi Cek Bansos. /Kemensos

PR TASIKMALAYA – Dapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau sembako. Simak cara untuk mendaftar sendiri melalui HP.

Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat mengajukan bansos PKH, sembako, atau lainnya secara mandiri hanya melalui HP. Caranya sangat mudah dan hanya dalam 1 aplikasi saja.

Mendaftar bansos 2023 secara online tidak terlalu ribet dan bukup mengunduh aplikasi Cek Bansos di Playstore dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Diketahui, bansos PKH dibagi menjadi tujuh kategori penerima yakni ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, anak SD, SMP, hingga SMA.

Baca Juga: LINK NONTON See You in My 19th Life Episode 2 Sub Indo: Jin Eum Ngajak Nikah Seo Ha!

Diketahui, besaran atau nominal bantuan uang pun berbeda pada masing-masing kategori. Berikut adalah nominalnya:

  • Ibu hamil: Rp750.000
  • Balita: Rp750.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000
  • Anak SD: Rp225.000
  • Anak SMP: Rp375.000
  • Anak SMA: Rp500.000

Lalu, bagaimana caranya mendaftar bansos 2023 melalui aplikasi di HP? Apa yang harus dilakukan agar mendapatkan bantuan dari pemerintah?

Cara Daftar Lewat HP

Baca Juga: Cerita Berakhir dengan Bahagia, Begini Penjelasan Ending dari Drakor Dr Romantic 3

Simak cara mendaftar bansos 2023 melalui aplikasi Cek Bansos, sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Buat akun baru dengan memasukkan data diri seperti nomor KK, NIK, nama lengkap, email, nomor HP, alamat, hingga isi username dan password.

3. Unggah foto selfie sambil memegang KTP beserta foto KTP.

Baca Juga: Tes IQ: Rumit! Bisakah Anda Cari 3 Perbedaan Antar Gambar? Cuma Orang Cerdas yang Melihatnya

4. Klik “Buat Akun Baru”.

5. Cek email untuk melihat pesan verifikasi dari Kemensos.

6. Jika sudah, kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan username dan password yang telah dibuat.

7. Pilih menu “Daftar Usulan”, kemudian “Tambah Usulan”. Isikan data diri lengkap.

Baca Juga: Zheng Si Wei dan Huang Ya Qiong Pertahankan Gelar Indonesia Open, Tanpa Pernah Rubber Set!

8. Pilih salah satu bansos yang ingin didapatkan, misalnya PKH. Isi form dengan lengkap.

9. Pilih “Tambah Usulan”.

Setelah selesai, Kemensos akan memproses dan melakukan verifikasi apakah kamu merupakan orang yang layak menerima bansos atau tidak.

Selain melalui aplikasi, seseorang juga dapat mengajukan bansos 2023 dengan cara melaporkan diri langsung ke perangkat desa seperti RT/RW/Lurah/Kepala Desa.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler