PR TASIKMALAYA – Bantuan sosial (bansos) terus diberikan oleh pemerintah dalam upaya menekan tingkat kemiskinan ekstrem di Tanah Air.
Ada berbagai macam bansos yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat termasuk di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako.
Bagi Anda yang merasa berhak atau sesuai kriteria untuk mendapatkan bansos PKH, sebaiknya segera mengajukan diri agar mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Pengajuan mendapatkan bansos PKH bisa melalui offline dengan melaporkan diri ke pihak terkait yang dapat mengajukan Anda sebagai penerima manfaat.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Jogging di Tasikmalaya, Cocok Buat Olahraga Pagi
Sasaran PKH
Sasaran dalam PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol sampai dengan enam tahun, lanjut usia, hingga penyandang disabilitas.
Sementara itu untuk komponen pendidikan dengan kriteria anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederajat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.