Cara Daftar Bansos PKH 2023 Pakai KK dan KTP Lewat HP

24 Maret 2023, 09:57 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar bansos PKH 2023 online lewat HP pakai KK dan KTP /Kemensos

PR TASIKMALAYA - Memasuki akhir Maret 2023, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan bantuan sosial (bansos) yang salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1. 

PKH tahap 1 ini diberikan kepada keluarga miskin dengan kategori tertentu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Bagi keluarga miskin yang belum mendapat bansos ini, Anda dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara online dengan hanya menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara daftar bansos PKH 2023 pakai KK dan KTP secara online lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Tes IQ: Si Bos Banyak Duit! Saking Kaya Rayanya Ia Tak Sadar Ada Perbedaan yang Aneh pada Gambar

Perlu diketahui bahwa bansos PKH mempunyai beberapa kategori khusus seperti ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah (SD-SMA), penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia). 

Masing-masing kategori tersebut mendapat PKH dengan besaran yang berbeda dengan syarat terdaftar di DTKS. Kabar baiknya, pendaftaran bansos PKH atau ke DTKS ini dapat dilakukan secara online. 

Masyarakat miskin atau rentan miskin bisa melakukan pendaftaran bansos PKH 2023 hanya dengan menggunakan HP dan berkas berupa KK dan KTP. 

Baca Juga: Sinopsis Drama Baru Run Into You, Jin Ki Joo Bakal Jadi Gadis SMA Kembali Setelah Melewati Perjalanan Waktu

Cara Daftar Bansos PKH Lewat HP

1. Buka Play Store dan unduh aplikasi Cek Bansos. 

2. Sediakan KK dan KTP sebagai rujukan data. 

3. Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan klik 'Buat Akun Baru'. 

4. Isi data pribadi seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap. 

Baca Juga: KUR BRI 2023: Solusi Modal Rp50 Juta untuk Perluas Bisnis di Ramadhan

5. Masukkan alamat email yang aktif dan buat password. 

6. Upload foto KTP dan swafoto Anda yang memegang KTP. 

7. Klik 'Buat Akun Baru'. 

Jika tahapan di atas sudah dilakukan, periksa email masuk dan pastikan dua email mencakup email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos sudah masuk.

 Baca Juga: Tata Cara Salat Tahajud Lengkap dengan Doa yang Bisa Dibaca dan Diamalkan di Bulan Ramadhan

Kemudian lanjutkan tahapan pendaftaran; 

8. Akses kembali aplikasi Cek Bansos dan masukkan username dan password. 

9. Klik 'Daftar Usulan'. 

10. Klik 'Tambah Usulan'. 

11. Isi data pribadi dengan lengkap dari mulai Nomor KK hingga keterangan orang terdekat yang bisa dihubungi. 

Baca Juga: Jangan Terlewatkan! Taxi Driver 2 Episode 9: Misi Baru Tim Taksi Pelangi Tangani Kasus Malpraktek

12. Pilih jenis bansos, yakni PKH. 

13. Unggah foto KTP beserta foto rumah bagian depan.

14. Lalu klik 'Tambah Usulan'. 

Setelah itu, sistem akan memproses data dan Anda dapat melakukan pengecekkan secara berkala untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum di DTKS. 

Pengecekkan tersebut dapat dilakukan juga secara online lewat aplikasi Cek Bansos atau lewat laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Kemudian bantuan yang diperoleh penerima PKH tahap 1 adalah sebesar Rp225.000, Rp500.000 hingga Rp750.000 tergantung kategori yang didapatkan. 

Baca Juga: 5 Cara Agar Bisa Khatam Al Quran 30 Hari Selama Bulan Ramadhan, Ikuti Tips Berikut

Bansos PKH tersebut bisa dicairkan sesuai jadwal lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri di seluruh Indonesia. 

Demikian informasi cara daftar bansos PKH 2023 online lewat HP pakai KK dan KTP.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler