RUU Cipta Lapangan Kerja Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945, Ketua DPD: Berpotensi Rugikan Daerah

26 Juli 2020, 11:00 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Republik Indonesia, LaNyalla Mahmud Mattalitti mengadakan pertemuan pada Sabtu, 25 Juli 2020.* //RRI

PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Republik Indonesia, LaNyalla Mahmud Mattalitti mengadakan pertemuan pada Sabtu, 25 Juli 2020.

Dalam pertemuan itu, mereka membahas terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker).

Pada kesempayan tersebut, LaNyalla mengatakan bahwa Pasal 18 ayat 1 dan ayat 2 RUU Ciptaker bertentangan dengan Pasal 5 Undang Undang Dasar 1945.

Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra Seret Perwira Tinggi Kepolisian, Fadli Zon: Ini Bukan Hanya Pelanggaran Hukum

Pasal itu berpotensi merugikan daerah dengan sentralisasi perizinan dan kewenangan Pemerintah Pusat.

“Ini bisa juga menghilangkan semangat otonomi daerah yang telah kita rintis sejak awal era reformasi,” kata LaNyalla di Rumah Dinas Ketua DPD RI Jakarta, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.

Pihaknya juga menilai hal itu berpotensi hilangnya kepastian hukum terkait sanksi pidana dan administratif sebagai pengganti sanksi pidana.

Baca Juga: Klaim Kucingnya Unik dan Berbeda, Mertua Raffi Ahmad Berani Menggantinya dengan Mobil Uya Kuya

“Dan akan menjadi sangat gemuk delegasi pengaturan ke peraturan pelaksana di bawah Undang Undang. Ditambah lagi, kewenangan Presiden mencabut Perda di Pasal 166 RUU tersebut rawan melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah ada,” ucap LaNyalla.

Berada dalam kesempatan yang sama, Airlangga menyebut bahwa RUU ini adalah reformasi paling positif di Indonesia dalam 40 tahun terakhir. Khususnya, di bidang investasi dan perdagangan.

“Apalagi dalam resesi global, RUU ini memberikan sinyal kepada dunia bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis. Ini penting di tengah sumber daya fiskal kita yang terbatas,” kata Airlangga.

Baca Juga: Masih Percayai Anaknya Meninggal Karena Dibunuh, Ibu dari Editor Metro TV Ungkap Semua Kejanggalan

Tapi ia mengakui bahwa RUU ini juga menimbulkan banyak respon dari berbagai kalangan.

Hal itu ia nilai sebagai kurangnya upaya pemerintah dalam melakukan sosialisasi RUU tersebut.

Airlangga mengklaim akan tetap mendengar dan berusaha mengakomodasi semua masukan dari parlemen.

“(Masukan, red) baik dari DPR RI, atau dari DPD RI. Saya terima semua kesimpulan pendapat bapak ibu pimpinan Komite I hingga IV siang ini. Tentu pemerintah memperhatikan dan mengakomodasi,” kata Airlangga.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler