BSU Tahap 4 Cair Hari Ini! Intip Daftar Pekerja yang Berhak Terima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Sini

7 Oktober 2022, 11:01 WIB
Ilustrasi BSU 2022. /Pixabay/iqbalnuril/

PR TASIKMALAYA - Para pekerja patut berbahagia pasalnya, BSU 2022 dari Kemnaker dikabarkan cair hari ini dengan nominal BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 ini memasuki tahap 4 dan sedang proses pencairan kepada masyarakat pekerja yang tergolong dalam kategori rentan miskin atau miskin.

Penyaluran BSU tahap 4 akan diterima langsung oleh pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima oleh Kemnaker.

Berikut cara cek daftar pekerja yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari program BSU tahap 4 yang ditetapkan Kemnaker dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kemnaker.go.id.

Baca Juga: Masukkan Nama dan NIK KTP ke Sini untuk Dapatkan BSU 2022, Login Sekarang Agar Bisa Cairkan Rp600.000

A. Akses dan login di link kemnaker.go.id.

B. Login menggunakan akun masing-masing, bagi yang belum memiliki akun silakan klik 'Daftar Sekarang'.

C. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kemudian, nama lengkap beserta nama ibu kandung.

D. Isilah dengan benar semua data diri dan selesaikan pembuatan akun.

E. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang muncul pada kotak di layar.

F. Login lagi ke akun yang sudah diaktivasi.

G. Isi semua profil biodata dengan benar.

H. Cek notifikasi untuk mengetahui daftar nama yang menerima BSU tahap 4 pada Oktober 2022 ini.

Baca Juga: BSU 2022 Rp600.000 Cair Hari Ini ke Pekerja, Cek Daftar Penerima di Link bsu.kemnaker.go.id

Bagi pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji akan mendapatkan notifikasi:

"Kamu Ditetapkan sebagai penerima BSU 2022" dan akan berubah lagi saat dana sudah bisa dicairkan di Bank Himbara dengan notifikasi "Dana BSU 2022 kamu sudah disalurkan".

Sedangkan, pekerja yang ditolak akan mendapatkan notifikasi "Pekerja tidak memenuhi syarat" maka, dari itu Anda belum bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Adapun untuk mendaftar sebagai penerima BSU 2022 silakan hubungi pihak HRD kantor Anda untuk melakukan cek status keaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler