Bansos PKH Tahap 3 Cair! Cek KTP Anda Melalui HP dengan Cara Ini

3 Juli 2022, 22:00 WIB
Serbu Bansos PKH tahap 3 yang cari Juli 2022, caranya dengan cek KTP lalu ikuti beberapa langkah ini. //Pixabay/EmAji/

PR TASIKMALAYA - Pencairan Bansos PKH telah memasuki tahap 3 dan bisa melakukan pencairan BLT melalui HP dengan KTP.

Pemerintah hingga kini masih menyalurkan BLT melalui Kemensos salah satunya Bansos PKH.

Bagi Anda yang sudah mendaftar sebagai penerima Bansos PKH tahap 3, segera cairkan melalui HP dengan KTP.

Menurut skema pencairan yang telah ditentukan oleh pemerintah, pada Juli 2022 ini telah dipastikan Bansos PKH tahap 2 sudah bisa dicairkan.

Baca Juga: Ingin Dapat Bansos PKH? Ambil KTP dan Daftar di HP Anda Segera untuk BLT Juli 2022 Ini

Jadi, ketika sekarang telah memasuki Juli 2022, jadwal pencairan Bansos PKH 2022 pun seharusnya sudah dapat dilaksanakan.

Untuk mengetahuinya jadwal pencairan tersebut, segera lakukan pengecekan KTP Anda melalui HP.

Simak penjelasannya mengenai pencairan BLT Bansos PKH Juli 2022, sebagaimana yang telah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, di bawah ini:

- Login link cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Tes Logika: Siap-Siap Bingung! Apakah yang Dapat Ditemukan di dalam Air, tapi Tidak Pernah Basah?

- Isi formulir untuk melakukan pencarian nama penerima Bansos PKH tahap 3 Juli 2022

- Isi dengan menggunakan alamat lengkap calon penerima Bansos PKH tahap 3 2022

- Isi dengan nama lengkap calon penerima Bansos PKH tahap 3

- Ketik ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom

Baca Juga: 7 Cara Olah Daging yang Benar untuk Mencegah Penyebaran PMK Ketika Idul Adha, Wajib Tahu!

- Klik 'Cari Data'

- Tunggu beberapa menit hingga seluruh informasi pencairan muncul

Beberapa kriteria yang akan mendapatkan BLT dari Bansos PKH tahap 3, sebagai berikut:

- Anak sekolah SD sederajat berhak mendapatkan Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Tes IQ: Orang Pandai Menganalisa Seorang Ninja, Temukan Pedang Bersama Pria Ini

- Anak sekolah SMP sederajat berhak mendapatkan RP1,5 juta per tahun.

- Anak sekolah SMA sederajat berhak mendapatkan Rp2 juta per tahun.

- Ibu hamil atau melahirkan berhak mendapat Rp3 juta per tahun.

- Anak balita (0-6 tahun) berhak mendapatkan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: 6 Zodiak Paling Cemas Menurut Astrolog, Ada Aquarius hingga Gemini

- Penyandang disabilitas berhak mendapatkan Rp2, 4 juta per tahun.

- Lanjut usia atau lansia berhak mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.

Itulah beberapa informasi mengenai Bansos PKH tahap 3 dengan cara mengecek melalui HP.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler