PR TASIKMALAYA – Kabupaten Pangandaran dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masuk kedalam kategori Level 3.
Oleh karena aturan PPKM Level 3 itu, khususnya Pantai Pangandaran sementara ditutup dari mulai restoran hingga hotel atau penginapan.
Tidak hanya itu, Pantai Timur maupun Barat Pangandaran juga sepi wisatawan dan hanya dipenuhi warga lokal yang asyik bermain bola dengan bebas selama PPKM Level 3 ini.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pengelola Bisnis Penginapan Pantai Pangandaran Kian Menjerit: Mau Gimana Lagi?
Hal ini berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Warga lokal Pangandaran yang mayoritas anak-anak dan remaja mulai memasuki area pantai saat sore.
Karena memang terik matahari yang memang sudah semakin redup dan cukup nyaman menikmati senja.
Banyak dari mereka yang melakukan aktivitas berenang serta bermain sepak bola.
Anak-anak warga lokal yang ke pantai, sampai terbagi beberapa tim yang siap bertanding sepak bola.
Sehingga, mereka bebas beraktivitas di pantai tanpa terganggu oleh wisatawan.
Tentu, hal ini juga untuk mengobati rasa bosan mereka yang lelah dengan sekolah online.
Saat mulai memasuki jam malam, tampak gelap di sepanjang jalan area wisata Pantai Pangandaran.
Yang biasanyanya gemerlap hingar bingar lampu hotel dan restoran, kini gelap dan sepi.
Baca Juga: Beberkan Perkembangan Covid-19 di Jawa Barat, Ridwan Kamil Sampaikan Kabar Baik
Selain itu, lampu di pinggir Pantai Timur Pangandaran juga turut dipadamkan termasuk area pertunjukan air mancur.
Suasana hening dari aktivitas manusia, tapi semakin keras deburan ombak pantai yang sedang mengalami cuaca buruk.
Angin yang terasa kencang, hingga air laut yang sedang pasang.
Biasanya, Pantai Timur Pangandaran penuh dengan lampu-lampu perahu nelayan yang mencari ikan, tapi saat itu gelap tidak ada aktivitas di laut.
Dari semua ini, sangat tampak perbedaan dan dampak dari pandemi Covid-19 dan PPKM.
Sektor ekonomi pariwisata terdampak sangat kuat dari pandemi Covid-19 dan PPKM di Kabupaten Pangandaran.***