PR TASIKMALAYA – Meningkatnya kasus pandemi Covid-19 yang memicu adanya PPKM di Indonesia termasuk di Kabupaten Pangandaran berdampak pada berbagai sektor.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi salah satu “buah” dari meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran.
Akan tetapi, PPKM menjadi “buah yang pahit” bagi pelaku usaha bisnis penginapan di pantai Pangandaran.
Sektor pariwisata yang dianggap bukan sektor esensial tentu tidak menjadi bidang usaha prioritas dalam PPKM.
Sehingga, saat PPKM terpaksa harus tutup dari mulai tempat makan hingga penginapan atau hotel.
Pengelola penginapan Armani House, Maroh mengaku tidak bisa berbuat banyak menghadapi situasi seperti ini.
Baca Juga: Seakan Sudah Sangat Malu dengan Adiknya Sendiri, Pangeran Charles Tegaskan Nasib Pangeran Andrew
Informasi ini berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Kamis, 12 Agustus 2021.