Cek Laman eform.bri.co.id Segera! Siapa Tahu Nama Anda Jadi Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

5 Juni 2021, 19:40 WIB
Ilustrasi uang. Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, siapa tahu kamu salah satunya.* /PIXABAY/EmAji

PR TASIKMALAYA – Khusus para pemilik usaha mikro! Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta masih dibuka hingga tanggal 28 Juni 2021!

Bagi Anda yang sudah daftar BLT UMKM Rp1,2 juta dan ingin tahu apakah jadi salah satu penerima atau tidak, buruan cek laman eform.bri.co.id/bpum ya!

Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta!

Baca Juga: Nissa Sabyan Hamil Buah Hati Ayus Usai Menikah Siri? Dokter Kandungan Ungkap Fakta Mengejutkan

Cara cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id

1. Silakan buka laman eform.bri.co.id/bpum dari browser HP Anda atau laman Google.

2. Setelah masuk ke laman eform.bri.co.id, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa dilihat dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Setelah memasukkan NIK KTP, Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang tertera di bawah.

Baca Juga: Rawan Penyelewengan, Ombudsman Jabar Perketat Pengawasan PPDB Jalur Zonasi dan Jalur Afirmasi

4. Kemudian tinggal klik ‘Proses Inquiry’.

5. Tunggu beberapa saat lalu akan muncul informasi apakah NIK Anda menjadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau bukan.

Nah, sementara bagi Anda yang belum jadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dan belum mendaftar juga, bisa langsung cek syarat dan cara daftarnya di sini!

Baca Juga: Akhirnya Pulang ke Jakarta Setelah sang Ayah Meninggal, Ria Ricis Ungkap Kondisinya: Nggak Tau Gimana Kalau...

Syarat pendaftar BLT UMKM Rp1,2 juta

1. Pendaftar BLT UMKM Rp1,2 juta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

2. Pendaftar BLT UMKM mempunyai NIK, tercantum dalam KTP.  

3. Pendaftar BLT UMKM harus memiliki usaha mikro.

Baca Juga: Facebook Putuskan Memblokir Akun Donald Trump hingga Dua Tahun ke Depan

4. Apabila alamat usaha berbeda dengan alamat yang ada di KTP, maka sewaktu mendaftar BLT UMKM Rp1,2 juta silakan sekalian melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jika Anda sudah merasa memenuhi persyaratan di atas, ayo segera mendaftar BLT UMKM 2021!

Cara daftar BLT UMKM 2021

1. Pemilik usaha mikro harus mendatangi secara langsung kantor Dinas Koperasi dan UMKM agar bisa mendaftarkan diri menjadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: PPDB, Dedi Supandi Jelaskan Perbedaannya Dengan Tahun Lalu, Salah Satunya Penambahan Zonasi

2. Silakan datangi kantor Dinas Koperasi dan UMKM sembari membawa kelengkapan berkas pendaftaran yang terdiri dari:

·  KTP

·  Kartu Keluarga (KK)

·  Nomor Induk Berusaha (NIB) atau SKU beserta fotokopiannya.

Baca Juga: Sahrul Gunawan Jadi Saksi Nikah, Akui Bahagia Sekaligus Teringat-ingat, Apa Itu?

3. Setelah memberikan kelengkapan dokumen kepada petugas, Anda diminta untuk mengisi formulir data diri yang disediakan di kantor Dinas Koperasi dan UMKM.

4. Setelah melalui proses pengajuan, berkas dokumen dan data diri yang diserahkan akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta instansi atau lembaga terkait.

5. Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, Anda akan mendapatkan pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Jarang Terekspos, El Rumi Ungkap Hubungan Dirinya Dengan Irwan Mussry!

Sebagai informasi tambahan, pastikan bahwa Anda tidak menerima pinjaman usaha atau bukan merupakan ASN/PNS, POLRI/TNI, dan pegawai BUMN/BUMD apabila ingin menjadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Itulah cara cek nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id serta syarat dan cara daftar BLT UMKM yang pendaftarannya masih dibuka hingga tanggal 28 Juni 2021!***

Editor: Asri Sulistyowati

Tags

Terkini

Terpopuler