Jangan Sampai Terjebak! Berikut Tips Hindari Investasi Bodong versi OJK

5 Desember 2020, 11:47 WIB
Ilustrasi penipuan online. /Mohamed Hassan/Pixabay

PR TASIKMALAYA – Investasi masih menjadi salah satu hal yang menggiurkan dan berharap menguntungkan bagi beberapa pihak.

Namun, masyarakat masih belum paham tentang apa sebenarnya investasi, sehingga tidak sedikit masyarakat yang terjebak dan tertipu penawaran investasi bodong.

 

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen.

Baca Juga: Cegah Ancaman Covid-19, Psikolog UI Bagikan Tips Pola Hidup Sehat pada Anak

Hoeson memberikan tips kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan investasi yang masih marak terjadi meski di tengah pandemi Covid-19.

Pertama, waspada terhadap penawaran investasi yang memaksa atau dengan bujuk rayu, karena sebetulnya investasi itu harus rasional.

Kedua, masyarakat harus memastikan bahwa orang atau perusahaan yang menawarkan investasi telah berizin dari lembaga berwenang dan berkegiatan sesuai dengan izin.

Baca Juga: Hindari Tularkan Kecemasan soal Covid-19, Orangtua Ajak Anak Terapkan PHBS

Ketiga, perhatikan tawarannya ini logis atau tidak, jangan tergiur.

“Nanti kamu kalau beli ini masuk surga, misalnya gitu. Surga di mana, surga di dunia atau di akherat. Nah itu logis atau tidak. Pokoknya mereka umumnya mengiming-imingi dengan sesuatu yang sangat luar biasa,” tambahnya.

Keempat, masyarakat harus tetap terus mewaspadai modus investasi dengan replikasi (misalnya investasi berkedok MLM) dan penguncian dana (misalnya uang tidak boleh diambil dalam jangka waktu tertentu).

Baca Juga: Pemilih Disabilitas di Sulawesi Tenggara Diberi Akses Mudah di TPS

Menurut Hoesen, secara tipologi, penipuan investasi biasanya menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dan dalam waktu cepat. Selain itu, masyarakat juga dijanjikan bunga tinggi dan bebas risiko.

"Dalam investasi, kita juga harus berpikir secara jernih dan wajar. Jadi jangan tergiur dengan bunga tinggi, jadi high risk high return, makin tinggi return pasti makin tinggi risikonya, terutama risiko penipuan," lanjutnya.

Penipuan investasi umumnya juga menyasar masyarakat yang belum paham investasi. Hoesen menuturkan, saat ini dari 268 juta penduduk Indonesia, baru 3 juta penduduk yang telah menjadi investor di pasar modal.

Baca Juga: Jalani Tes Usap, 10 Anggota KPPS Balikpapan Dinyatakan Positif Covid-19

Kelima, penipuan investasi biasanya juga menggunakan tokoh agama, tokoh masyarakat, atau selebriti.

Keenam, dari sisi legalitas, ciri-ciri penipuan investasi biasanya tidak memiliki izin. Biasanya memiliki izin kelembagaan, tapi tidak ada izini usaha.

Ada pula yang telah memiliki izin kelembagaan dan usaha, tapi kegiatannya tidak sesuai izin.

Baca Juga: Berbeda dengan Papua yang Ikrarkan Diri Merdeka, ini yang Dilakukan GAM untuk Rayakan Hari Lahirnya

Kasus terakhir yang "booming" adalah kasus PT Jouska Finansial Indonesia yang mendeklarasikan sebagai perencana finansial, namun berpraktik sebagai penasihat investasi. Izin yang dimiliki hanya kegiatan jasa pendidikan lainnya, bukan sebagai penasihat investasi.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler