Ketika diberikan pertanyaan mengenai hal tersebut, delegasi Indonesia lebih memilih menjawab pertanyaan lain.
Atas dasar hal tersebut, tidak ada narasi yang menjelaskan bahwa PBB tidak menyetujui pasangan calon Prabowo-Gibran menjadi presiden dan wakil presiden, namun hanyalah memberikan pertanyaan tentang dinamika Pemilu 2024 di Indonesia.
Kesimpulan
Klaim mengenai Prabowo-Gibran yang tidak disetujui PBB untuk menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia dinyatakan HOAKS atau DISINFORMASI.***