PR TASIKMALAYA - Tahapan perhitungan suara Pemilu 2024 akan selesai pada 20 Maret mendatang, sehingga dipastikan hasil sudah bisa dilihat.
Namun, beredar video yang mengklaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan perhitungan suara dikarenakan menemukan kecurangan.
Inilah narasi mengenai perhitungan suara dihentikan oleh KPU karena ada kecurangan sebagai berikut: "Hitungan suara di-stop Kpu dan Istana panik kecurangan pemilu terbongkar”.
Benarkah KPU terpaksa hentikan perhitungan suara karena ada kecurangan, begini fakta sebenarnya yang dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Baca Juga: Setelah Perbaikan, Pihak DJKA Pastikan Eskalator di Manggarai Aman
CEK FAKTA!!
Jika melihat lebih detail, isi video tersebut sebenarnya adalah kumpulan pengamat politik komentari diagram hingga bagan perolehan suara real count Sirekap yang hilang tiba-tiba.
Bahkan thumbnail yang digunakan tidak mencerminkan soal perhitungan suara yang dihentikan, tetapi membahas kelanjutan proyek infrastruktur dan IKN setelah pemerintahan Jokowi.
Anda bisa klik link untuk melihat video yang sesungguhnya, KLIK DI SINI.
Baca Juga: Syarat Pengajuan KUR BRI 2024: NPWP Jadi Dokumen Wajib!