Syarat Pengajuan KUR BRI 2024: NPWP Jadi Dokumen Wajib!

- 14 Maret 2024, 10:31 WIB
Simak berikut ini informasi mengenai beberapa syarat yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman KUR BRI 2024.
Simak berikut ini informasi mengenai beberapa syarat yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman KUR BRI 2024. /Unsplash/Mufid Majnun

PR TASIKMALAYA - Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan pilihan populer untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendapatkan pinjaman modal usaha.

Program KUR BRI menawarkan kemudahan akses, suku bunga rendah, dan plafon pinjaman yang cukup menarik bagi pengembangan usaha.

Bagi Anda yang berminat mengajukan KUR BRI di tahun 2024, ada satu hal penting yang perlu Anda ketahui yakni kewajiban untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Mengapa NPWP Wajib untuk KUR BRI 2024?

Baca Juga: Kenapa Backup Data Sangat Dianjurkan Bagi yang Punya Gawai? Cek di Sini Alasannya!

Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kebijakan NPWP wajib untuk pinjaman KUR BRI di atas Rp50 juta bertujuan untuk beberapa hal:

Memastikan Kelayakan Peminjam: NPWP menjadi indikator kepatuhan calon debitur dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Hal ini membantu pihak bank menilai kelayakan dan potensi risiko peminjam.

Meningkatkan Pendapatan Negara: Dengan mendorong ketaatan pajak, diharapkan akan ada peningkatan dalam penerimaan pajak negara.

Baca Juga: Jangan Diremehkan, Inilah 5 Hal Spesial yang Hanya Dimiliki oleh Seorang Penyendiri

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x