Hoaks atau Fakta: RUU HIP Ubah Sila Pertama Pancasila Menjadi Ketuhanan yang Berkebudayaan

- 19 Juni 2020, 10:40 WIB
HOAKS - informasi yang mengklaim  sila pertama Pancasila diubah dari
HOAKS - informasi yang mengklaim sila pertama Pancasila diubah dari //KOMINFO

Dalam siaran tersebut, disinggung tentang frasa "Ketuhanan yang Berkebudayaan" yang tertera dalam Pasal 7 RUU HIP.

Baca Juga: Sulit Dibedakan dengan Foto Asli, Seniman asal Jerman Mampu Ciptakan Lukisan Hipper-realistis

Frasa ini menuai kontroversi karena dianggap mereduksi arti ketuhanan. Masinton membantah hal tersebut. Menurut dia, frasa itu muncul dalam pidato Bung Karno di Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.

"Bahwa setiap orang Indonesia hendaknya percaya pada Tuhan. Landasan kepercayaan pada Tuhan ini satu-kesatuan dengan empat sila lainnya yang menghormati kemanusiaan, kehidupan, perbedaan, dan sebagainya.

Kemudian dalam draft RUU HIP  yang diunggah situs resmi DPR dalam Pasal 7 tersebut, tidak tercantum narasi bahwa sila pertama Pancasila diubah dari sebelumnya berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” menjadi "Ketuhanan yang Berkebudayaan".

Baca Juga: Berikut 5 Alasan Tepat Bahwa Istilah Telat Menikah itu Hanya Subjektif Semata

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, klaim bahwa di RUU HIP sila pertama Pancasila diubah menjadi "Ketuhanan yang Berkebudayaan" menyesatkan.

Frasa itu memang disebutkan sebagai ciri pokok Pancasila dalam Pasal 7 RUU HIP. Namun, dalam RUU tersebut, tidak tercantum narasi bahwa sila pertama Pancasila diubah dari sebelumnya berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” menjadi "Ketuhanan yang Berkebudayaan".

Meskipun begitu, sejumlah pihak menilai RUU HIP tidak mendesak untuk disahkan dan secara substansi mengandung pasal-pasal yang multitafsir.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x