Cek Fakta: Benarkah Refly Harun Sebut Jokowi Curang dalam Pilpres 2019? Simak Faktanya

- 15 Mei 2020, 18:40 WIB
/

Dalam video itu, Refly sebenarnya menjawab pertanyaan netizen terkait pencopotannya sebagai komisaris utama di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pelabuhan, PT Pelindo I. Selain itu, ia juga memberikan pandangannya soal kritik yang dilontarkan oleh pejabat BUMN terhadap pemerintah.

Baca Juga: Siapkan 925 Paket Sembako, Polres Tasikmalaya Kota Sisir Warga Terdampak Covid-19

Dalam jejak karirnya, Refly diangkat sebagai Komisaris Utama Pelindo I oleh eks Menteri BUMN Rini Soemarno pada 2018. Sehingga, Refly seharusnya menjabat selama lima tahun atau hingga 2023.

Namun rupanya, Refly dicopot pada 20 April 2020 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I Nomor SK-123/MBU/04/2020.

Kala itu, Netizen menduga Refly dicopot karena kerap mengkritik pemerintah meski menduduki kursi sebagai Komisaris Utama Pelindo I. Pernyataan Refly inilah yang kemudian dikutip oleh situs Pojok Satu, yang kemudian diamplifikasi oleh situs Law Justice.

Baca Juga: Hasil Uji Klinis Jamu Anti Virus Corona, Pasien Positif Covid-19 Sembuh dalam Tiga Hari

Dalam arti lain, isi artikel itu memang benar berdasarkan pernyataan Refly. Namun, dalam video Refly maupun artikel itu, tidak terdapat informasi bahwa kemenangan Jokowi adalah hasil kejahatan antek Tiongkok seperti yang ditulis oleh sumber klaim.

Dengan demikian, narasi yang diedarkan seorang pengguna Facebook dapat dipastikan tidak benar. Untuk itu, narasi yang beredar itu termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan atau Misleading Content.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x