Cek Fakta: PLN Disebut Sengaja Naikkan Tagihan Listrik di Tengah Pandemi Corona, Ini Faktanya

- 14 Mei 2020, 19:30 WIB
PLN.*
PLN.* /DOK. PR/

PIKIRAN RAKYAT - Beredar informasi dalam media sosial Facebook yang mengklaim PLN sengaja menambahkan jumlah tagihan listrik.  

Dalam akun Facebook Dini Raviandini, terdapat narasi yang dilengkapi tangkapan layar berita yang diklaim dari salah satu pemberitaan nasional yang terunggah pada 6 Mei 2020.

Sebelum kabar pengakuan PLN ini, terdapat informasi tentang PT PLN (Persero) menaikkan tagihan listrik beredar dalam media sosial. Bahkan, disertakan keluhan warga yang menyebut tagihan listriknya tiba-tiba naik hingga 60 persen.

Baca Juga: Nekat Pulang Saat Demam Tinggi, Pemudik Pingsan di Halaman Puskesmas Singaparna Dalam Kondisi Baik

Berikut ini narasi lengkap yang disebarkan akun Facebook tersebut.

"PLN udah ngaku gaesss. Jadi bukan cuma faktor WFH ya. Tapi PLN memang sengaja menambahkan jumlah tagihan. Tahan sampe buka yaaa*koprol," demikian narasi yang disebutkan dalam unggahan tersebut.

DISINFORMASI PLN naikkan tagihan listrik di tengah pandemi corona.*
DISINFORMASI PLN naikkan tagihan listrik di tengah pandemi corona.* /KOMINFO

Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Kominfo RI, terdapat fakta yang berbeda dengan dibuktikan pernyataan resmi dari Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka.

Baca Juga: Survei Polmatrix: 6 Kepala Daerah Masuk Elektabilitas Capres 2024, Ganjar Pranowo Tempati Urutan Dua

Melansir dari salah satu pemberitaan nasioanl, I Made Suprateka menjelaskan kenaikan tagihan listrik ini murni karena penggunaan yang meningkat dan adanya carry over kilo watt hour (kwh) dari bulan sebelumnya yang belum tertagih.

Dalam arti lain, ini bukan semata-mata PLN menaikkan tarif listrik secara semena-mena. Made pun menegaskan naik atau tidaknya tarif listrik diatur oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM.

Bahkan, PLN juga tak melakukan subdisi silang atau menyubsidi masyarakat yang menerima stimulus keringanan listrik untuk rumah tangga 450 VA, 900 VA bersubsidi, pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA.

Baca Juga: Imbas Terungkapnya Kasus Daging Babi, Penjual Daging Sapi Turun Omzet, Pembeli Jadi Banyak Tanya

Selain itu, Made menuturkan PLN pun tak menaikan kwh yang digunakan pelanggan maupun mengutak-atik meteran pelanggan.

Hal ini dikarenakan petugas PLN yang tak berani datang ke rumah pelanggan seiring dilakukannya protokol Covid-19.

Lebih lanjut, Made menjelaskan tagihan listrik Mei itu murni adanya kenaikan Maret yang carry over dan April yang 30 hari di rumah akibat banyak kegiatan sehingga menyebabkan tagihan menjadi dua kali lipat.

Baca Juga: Polisi Ciduk Seorang Pria Berkebun Ganja, Ditanam dengan Lampu Ultraviolet Warna Merah

Menurutnya, peningkatan tagihan itu akibat penumpukan tagihan karena menggunakan asumsi rerata 3 bulan yakni dari Desember hingga Februari.

Meskipun begitu, pelanggan diimbau untuk tidak khawatir apabila ada pelanggan PLN yang kelebihan membayar untuk penggunaan listrik pada Maret dan April akibat penggunaan rerata Desember hingga Februari yang lebih tinggi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Komunikasi dan Informasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x