Cek Fakta: Hoaks FPI Membubarkan Diri dan Mantan Anggotanya Berbondong Masuk Banser, Simak Faktanya

- 11 Mei 2020, 18:25 WIB
Beredar sebuah foto yang menampakkan kumpulan Banser memenuhi lapangan yang diklaim mantan anggota FPI yang memutuskan gabung ke Banser.
Beredar sebuah foto yang menampakkan kumpulan Banser memenuhi lapangan yang diklaim mantan anggota FPI yang memutuskan gabung ke Banser. /Turn Back Hoax/MAFINDO

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pengguna Facebook Gie Harsono mengunggah foto sekumpulan orang dengan mengenakan seragam Banser berdiri di atas panggung diklaim merupakan anggota FPI yang masuk menjadi anggota Banser.

Dalam unggahan foto tersebut, akun Facebook Gie Harsono menambahkan narasi bernada gembira atas bergabungnya FPI ke dalam tubuh Banser.

Horeee… FPI membubarkan diri, ingin bergabung menjadi warga NU. Alhamdulillah????????,” demikian bunyi narasi yang diunggah akun Facebook Gie Harsono, Minggu, 10 Mei 2020.

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Launching Bansos PSBB, Budi Budiman: Warga yang Belum Menerima Tetap Tenang
Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Turn Back Hoax, terdapat fakta berbeda dari yang diketahui dalam unggahan foto dan narasi yang dibuat akun Facebook Gie Harsono tersebut.

Beredar sebuah foto yang menampakkan kumpulan Banser memenuhi lapangan yang diklaim mantan anggota FPI yang memutuskan gabung ke Banser.
Beredar sebuah foto yang menampakkan kumpulan Banser memenuhi lapangan yang diklaim mantan anggota FPI yang memutuskan gabung ke Banser. Turn Back Hoax/MAFINDO


Diketahui,  foto yang diunggah akun Facebook Gie Harsono adalah foto “Apel Akbar Banser se Kabupaten Lamongan, Tuban dan Bojonegoro, dan deklarasi Gerakan Rabu Putih” pada masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Lebih tepatnya, apel akbar ini berlangsung pada Rabu, 10 April 2019 yang dihadiri oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres), Ma’ruf Amin dan Ketua Umum GP Ansor, Gus Yaqut Cholil Qoumas.

Sementara itu, klaim narasi akun Facebook Gie Harsono yang mengatakan Front Pembela Islam (FPI) membubarkan diri dan ingin bergabung menjadi warga Nahdlatul Ulama (NU) juga tidak benar.
Baca Juga: Ungkap Corona Pertama Kali, Dokter di Wuhan akan Dijadikan Nama Jalan Depan Kedubes Tiongkok di AS

Hal itu didasarkan dari pemberitaan beberapa media daring pihak FPI yang mengatakan organisasinya tetap ada, hanya saja tidak mempunyai Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bahkan, dituturkan Juru bicara sekaligus Sekretaris Umum FPI, Munarman, pihaknya tak perlu lagi mengurus pendaftaran SKT karena ia mengklaim FPI tetap legal.

Munarman berdalih, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 dan Putusan MK Nomor 82/PUU-XI/2013 sebenarnya tak memaksakan ormas untuk mendaftarkan diri kepada Kemendagri. Sehingga dalam pandangannya, pendaftaran ormas ke Kemendagri bersifat fakultatif.
Baca Juga: Gara-gara Tesis Ditolak hingga Telat Wisuda, Seorang Mahasiswi Universitas Ternama Tewas Bunuh Diri

Senada dengan Munarman, Pengacara FPI Sugito Atma Prawiro juga mengatakan bahwa SKT yang diajukan oleh organisasi masyarakat bersifat tidak wajib. Sehingga, tidak masalah apabila FPI berkegiatan tanpa memiliki SKT.

Dengan demikian, unggahan foto dan narasi akun Facebook Gie Harsono dapat dipastikan salah. Untuk itu, konten yang tersebar itu termasuk dalam False Context atau Konten yang Salah.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x