Selain itu, penjemputan pun dilakukan dengan koordinasi antara pihak Muspika, Puskesmas Windusari dan keluarga pasien. Bahkan ditegaskan Kapolsek, saat proses penjemputan tidak ada unsur paksaan sama sekali dari petugas. Namun sebaliknya, petugas mendapat respon positif dari pasien dan pihak keluarganya.
Baca Juga: Tindak Lanjut Putusan MA, Humas BPJS Kesehatan: Kenaikan Iuran Bakal Dibarengi Peningkatan Layanan
Dengan demikian, narasi yang disebutkan dalam unggahan itu sudah dapat dipastikan keliru. Untuk itu, konten dalam narasi termasuk dalam kategori Disinformasi.***