Cek Fakta: Beredar Kabar Pembegalan di Jalan Bango Cilandak, Simak Faktanya

- 22 April 2020, 17:31 WIB
ILUSTRASI pembegalan.*
ILUSTRASI pembegalan.* /Foto Istimewa PR

FH mengaku dibegal di Jalan Bango, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Setelah merekam, tanpa konfirmasi dan mencari kebenaran informasi, NMS menyebarkan video tersebut dengan cara memasang di status WhatsApp dan mengirim ke grup-grup, sehingga video tersebut menjadi viral sampai ke Facebook.

Baca Juga: Bertabrakan dengan Musim Flu, Gelombang Kedua Corona di AS Diprediksi akan Lebih Parah

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono menyebutkan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke TKP.

“Setelah dimintai keterangan dan menunjukkan lokasi pembegalan yang menimpanya, tersangka FH mengakui tidak pernah dibegal dan berbohong,” ungkap Kombes Pol Budi Sartono.

Guna pengusutan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Cilandak.

Baca Juga: Ilmuwan Cambridge Ungkap Kemungkinan Vaksin Imunisasi dan TBC Bisa Melawan Virus Corona

Atas perbuatannya, para pelaku akan disangkakan pasal UU ITE No.11 tahun 2008.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, maka dapat ditarik kesimpulan informasi hoaks tersebut masuk ke dalam kategori hoaks Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.***

 

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x