PIKIRAN RAKYAT - Beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan seorang pria tanpa baju dipukuli di Garut Kota.
Video tersebut diunggah dalam akun Facebok Sarmin Christin dengan keterangan, "Mampus dah tuh debt collector, gak tau lagi panas-panasnya warga diliburin."
Dalam video tersebut, tampak pula sebuah tulisan "Debt Collector tadi siang di Garut Kota".
Baca Juga: Satu Pasien Positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya Sembuh, Wali Kota Ucap Rasa Syukur
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Turn Back Hoax Mafindo, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, klaim bahwa pria tanpa baju di dalam video tersebut merupakan seorang debt collector atau penagih hutang adalah klaim yang salah.
Pria yang terdapat dalam video tersebut merupakan pelaku pencurian motor yang ditangkap warga di Lebak Siliwangi, Kota Bandung pada 12 Maret 2020.
Foto serupa dengan kejadian yang ada di video dimuat pula dalam sebuah artikel berjudul 'Maling Motor Ditangkap Warga, Lalin di Lebak Siliwangi Macet'.
Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Imigran Tiongkok Sengaja Bawa Virus untuk Membasmi Rakyat Indonesia
Berdasarkan artikel tersebut, maling motor itu tertangkap warga dan membuat lalu lintas di jalur Cihampelas dari arah Sabuga atau Cimbuleuit macet.
Warga yang geram langsung bergumul dan mengikat maling dan memukulinya hingga babak belur.
Video yang mirip juga diunggah oleh kanal YouTube Kreasi Music Indo pada 12 Maret 2020 dengan judul 'MALING MOTOR DIHABISI WARGA CIHAMPELAS BANDUNG'.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, 2 April 2020: Jatiwaras dan Tawang Diterpa Hujan Ringan
Maka dari itu, berdasarkan informasi yang telah dihimpun PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, dapat disimpulkan bahwa klaim mengenai debt collector dipukuli di Garut Kota merupakan klaim yang salah, karena tidak sesuai dengan yang sebenarnya.***