Alamsyah menerangkan bahwa sampai saat ini belum ada rencana lockdown maupun block down yang akan diberlakukan di dua kecamatan tersebut.
“Kami di sini meluruskan, tidak ada itu yang namanya lockdown maupun block down di Tambun Selatan dan Cibitung,” ujar Alamsyah.
Baca Juga: Jika Diperlukan, Pemkab Tasikmalaya Siapkan Dana Rp 100 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Diinformasikan sebelumnya Tambun Selatan dan Cibitung masuk ke dalam kategori wilayah zona merah yang berada di Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan pada saat memimpin rapat analisa dan evaluasi kinerja gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Alamsyah mengungkapkan rapat yang telah dilakukan sebelumnya adalah mengenai persiapan langkah-langkah khusus untuk wilayah zona merah di Kabupaten Bekasi, langkah khusus bukan berarti lockdown.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Uap Air Panas Dapat Membunuh Virus Corona?