Jika Diperlukan, Pemkab Tasikmalaya Siapkan Dana Rp 100 Miliar untuk Penanganan Covid-19

- 1 April 2020, 09:00 WIB
Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, melakukan pres rilis bersama Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Gedung Setda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (31/3/2020).*
Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, melakukan pres rilis bersama Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Gedung Setda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (31/3/2020).* //KP/ ARIS MF

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya siap mengalokasikan anggaran yang tidak terbatas demi menangani penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Secara hitungan kasar, jika ditotalkan, kemampuannya mungkin ada diangka Rp 100 miliar yang siap digelontorkan.

Hal itu diungkapkan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, ketika melakukan pers rilis bersama Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Gedung Setda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 31 Maret 2020.

"Sementara kita tidak menganggangarkan khusus. Karena seluruh program kegiatan kami lakukan penundaan. Hal-hal yang tidak berhubungan dengan masyarkat langsung, seperti kesehatan, pendidikan, kami lakukan bloking anggaran," jelas Ade.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Meteor Besar akan Hantam Bumi saat Bulan Ramadhan usai Dukhon Muncul?

Sehingga, fokus anggaran yang telah di bloking ini dialihkan untuk penanganan penyebaran Covid-19, apabila itu diperlukan. Sehingga, seluruh anggaran tersebut, ditegaskan Ade, seluas-luasnya dijadikan sebagai Cadangan Dana bukan Dana Cadangan.

Oleh karena itu, sampai kini, pihaknya terus menginventalisir anggaran mana saja yang sifatnya urgent bagi masyarakat dan anggaran mana yang bisa ditunda serta dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Upaya Percepatan Penanganan Covid-19, Pemkot Tasikmalaya Tutup Jalan HZ Mustofa

"Sampai dengan sekarang dikira-kira masih kita proses (hitung). Namun, sekitar diangka Rp 100 Miliar kami masih bisa menyediakan, sebagai upaya penanganan Covid-19 ini," jelas Ade.

Ade berargumen, bila ditingkatan pusat saja, pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19 bisa dilakukan.

Bahkan saat ini, untuk seluruh DAK (Dana Alokasi Khusus), baik yang sedang berjalan dan akan berjalan, harus dihentikan. Terkecuali anggaran yang diperuntukan untuk kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Sebut Lockdown Membunuh Lapangan Pekerjaan, Presiden Brasil Minta Warga Kembali Bekerja

Melihat itu, maka DAK saja bisa dipergunakan, apalagi anggaran lainnya yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, baik dari bantuan provinsi maupun APBD.

Meski demikian, Ade menegaskan, jangan sampai salah kaprah. Dimana anggaran tetap dari satuan perangkat daerah, tetapi pelaksanaannya lebih dulu diutamakan pada penanganan Covid-19.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x