Cek Fakta: Benarkah Terdakwa Korupsi Aa Umbara Sutisna Divonis Bebas?

- 26 November 2021, 16:20 WIB
Beredar kabar yang menyebut terdakwa kasus korupsi Aa Umbara Sutisna mendapat vonis bebas, berikut cek faktanya hanya untuk Anda.
Beredar kabar yang menyebut terdakwa kasus korupsi Aa Umbara Sutisna mendapat vonis bebas, berikut cek faktanya hanya untuk Anda. /Turn Back Hoax

PR TASIKMALAYA – Tersiar kabar di media sosial Facebook mencatut nama Aa Umbara Sutisna yang merupakan terdakwa kasus korupsi.

Kabar di Facebook itu menyebut bahwa terdakwa kasus korupsi Aa Umbara Sutisna tersebut disebutkan mendapat vonis bebas.

Akun Facebook yang mengabarkan Aa Umbara Sutisna mendapat vonis bebas dari kasus korupsi adalah Khenzy Haikal.

Akun itu mengunggah foto dengan narasi serupa ke grup Facebook SAHABAT KARNI ILYAS/Ilc pada 14 November 2021.

Baca Juga: Anak Kedua Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Lahir, Tyas Mirasih: Selamat Afi dan Gigi!

“Dua terdakwa korupsi bansos divonis bebas,” demikian narasi yang tertulis.

Unggahan pada pukul 00.05 WIB tersebut telah mendapat 8 react dan telah 2 kali dibagikan pengguna Facebook lain.

Benarkah kabar tersebut?

Dikutip Pikiran-Rakyat.Tasikmalaya.com dari laman Turn Back Hoax, kabar itu adalah hoaks, kategorinya ialah konten yang menyesatkan.

Baca Juga: Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Mulai 1 Desember 2021 Tanpa 14 Hari Karantina

Penelusuran fakta atas konten tersebut dilakukan salah satu tim cek fakta Turn Back Hoax yakni Ani R.

Berdasarkan penelusuran, Aa Umbara Sutisna mendapat vonis 5 tahun penjara dengan denda sebanyak Rp250 juta oleh majelis hakim.

Foto itu menyertakan tersangka kasus korupsi lainnya seperti Andri Wibawa, pria itu memang telah mendapat vonis bebas.

Mereka sebelumnya ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 di Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat pada 2020.

Baca Juga: Cara Mengatasi Fenomena Burnout yang Banyak Terjadi di Kalangan Mahasiswa, Termasuk Olahraga

Beredar kabar yang menyebut terdakwa kasus korupsi Aa Umbara Sutisna mendapat vonis bebas, berikut cek faktanya hanya untuk Anda.
Beredar kabar yang menyebut terdakwa kasus korupsi Aa Umbara Sutisna mendapat vonis bebas, berikut cek faktanya hanya untuk Anda. Turn Back Hoax

Selain Andri Wibawa, vonis bebas juga diberikan pada pengusaha M Totoh Gunawan, hal yang tidak berlaku pada Aa Umbara Sutisna.

Berdasarkan penjelasan di atas, klaim yang menyebut terdakwa korups Aa Umbara Sutisna divonis bebas adalah hoaks.

Kategorinya adalah konten yang menyesatkan.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah