Hoaks atau Fakta: Benarkah Ada Biaya Tilang Terbaru di Indonesia?

- 18 September 2021, 05:30 WIB
ILUSTRASI - HOAKS - Beredar sebuah unggahan soal 13 biaya tilang terbaru di Indonesia. Unggahan itu juga meminta masyarakat berhati-hati ada jebakan.*
ILUSTRASI - HOAKS - Beredar sebuah unggahan soal 13 biaya tilang terbaru di Indonesia. Unggahan itu juga meminta masyarakat berhati-hati ada jebakan.* /polri.go.id

Namun, benarkah terdapat biaya tilang terbaru di Indonesia?

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Divisi Humas Polri, biaya tilang terbaru di Indonesia adalah hoaks.

Hal itu juga ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Disebut 'Menahan Jodoh' Amanda Manopo Oleh Netizen, Putri Anne Balas dengan Menohok

HOAKS - Beredar sebuah unggahan soal 13 biaya tilang terbaru di Indonesia. Unggahan itu juga meminta masyarakat berhati-hati ada jebakan.*
HOAKS - Beredar sebuah unggahan soal 13 biaya tilang terbaru di Indonesia. Unggahan itu juga meminta masyarakat berhati-hati ada jebakan.* Tangkapan layar Instagram @divisihumaspolri

Baca Juga: Doa Putri Anne untuk Netizen yang Yakin Arya Saloka Jodoh Amanda Manopo

"Divisi Humas Polri memastikan bahwa informasi yang beredar itu adalah TIDAK BENAR atau HOAX!

"Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut," tulis Divisi Humas Polri.

Maka dari itu, dapat dipastikan jika biaya tilang terbaru di Indonesia adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah