PR TASIKMALAYA - Beredar pesan berantai yang menyebut jika Kemendikbud memberikan bantuan subsidi pulsa dan kota.
Dalam pesan berantai itu disebutkan jika Kemendikbud memberikan pulsa senilai Rp200 ribu dan kuota 95 GB.
Namun, benarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan pulsa Rp200 ribu dan kuota 95 GB?
Baca Juga: Risma Diduga Ditolak Warga NTT, Elit Demokrat Yan Harahap: Pencitraan Boleh, Tapi Jika Overdosis?
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kominfo, pesan berantai soal banntuan dari Kemendikbud tersebut adalah hoaks.
Pasalnya, pesan berantai yang berisi tautan link yang harus diklik orang yang menerima pesan itu telah beredar sejak lama.
Link yang tersemat dalam pesan berantai tersebut palsu dan sedikit dimofikiasi dari pesan berantai hoaks sebelumnya.
Baca Juga: Soroti Pejabat PT Pelni, Rocky Gerung: Komisaris Harusnya Membaca Keluar Masuk Uang Perusahaan
Sebelumnya, bahkan disebut jika bantuan itu ditujukan untuk dosen, guru, siswa, dan mahasiswa selama pandemi Covid-19.