PR TASIKMALAYA - Beredar sebuah pesan berantai soal larangan memakan tape usai vaksinasi Covid-19.
Pesan itu menyebut jika orang yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 dilarang memakan tape selama lima bulan.
Dalam pesan disebutkan jika orang tersebut memakan tape usai divaksin, maka fungsi vakasinasi Covid-19 nya akan hilang.
Baca Juga: Imbau Masyarakat Tidak Sebar Konten Terkait Ledakan di Makassar, Kominfo: Jangan Posting Foto Korban
Berikut isi pesan berantai tersebut:
"Info setelah vaksin Covid-19 2021 buat yang ikutan vaksin.. Gak boleh makan TAPE SINGKONG. Oh iya, selama 5 bulan tak boleh minum yg mengandung alkohol, termasuk tape.
"Ini sangat penting, karena fungsi vaksin akan hilang total jikalau kita mengkonsumsi alkohol.. Kabarin ke orang tua tersayang, kerabat, tercinta.. Thanks."
Baca Juga: Singgung Upaya Teroris Kuasai Negara, Teddy Gusnaidi Peringatkan Soal Militer dan Hukum
Namun, benarkah usai menjalani vaksinasi Covid-19 seseorang dilarang mengkonsumsi tape selama lima bulan?
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Jakarta Lawan Hoaks dan Kominfo, informasi tersebut adalah hoaks.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.
Baca Juga: Penasaran soal Aplikasi LPD? Kemendes PDTT Jelaskan Manfaat Laporan Pendamping Desa
dr. Siti Nadia Tarmizi menyebut, larangan mengkonsumsi tape usai mengikuti vaksinasi Covid-19 adalah tidak benar.
Ia meminta masyarakat tidak terus menyebarkan pesan berantai soal larangan mengkonsumsi tape tersebut karena berisi hoaks.
Faktanya, belum ada uji klinis terkait hal itu, dan alkohol dalam tape tidak disebutkan dapat menganggu imun tubuh.
Maka dari itu dapat disimpulkan jika larangan mengkonsumsi tape selama lima bulan usai divaksin Covid-19 adalah hoaks.***