PR TASIKMALAYA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) giat meningkatkan kualitas program pendamping desa.
Kemendes PDTT berharap bahwa Pendamping Desa dapat meningkat baik secara kapasitas maupun manajemen.
Oleh karena itu Kemendes PDTT membuatlam aplikasi Laporan Pendamping Desa (LPD).
Selain itu Kemendes PDTT juga menjelaskan manfaaat aplikasi Laporan Pendamping Desa.
Hal ini disampaikan Kemendes PDTT dalam unggahan Instagram @kemendesPDTT pada Sabtu, 27 Maret 2021.
“Aplikasi tersebut berbasis android,” tulis KemendesPDTT seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @kemendespdtt
“Aplikasi tersebut untuk memudahkan para pendamping desa serta menilai kinerja para pendamping desa,” tambahnya.