Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Tahun 2019.
"Saya kira siapapun saksi itu yang melihat yang merasakan kemudian yang mengetahui secara peristiwa ini kan beberapa saksi sudah diperiksa kemarin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.
"Tentu nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," sambungnya.
Baca Juga: Tanggapi Tudingan Soal Presiden Tiga Periode, Tjahjo Kumolo: Presiden Jokowi Taat Konstitusional
Meskipun demikian, kantor Gubernur DKI Jakarta tidak menjadi salah satu lokasi penggeledahan KPK sebagaimana narasi dari pemberitaan yang beredar.
Sehingga, informasi yang mneyebut bahwa kantor Gubernur Anies Baswedan digeledah KPK dan akhirnya menemukan bukti baru termasuk dalam kategori informasi yang keliru alias hoaks. ***