Hoaks atau Fakta: Wapres Ma’ruf Amin Sebut Jual Miras Hukumnya Boleh Karena Bantu Kas Negara

- 2 Maret 2021, 08:20 WIB
Beredar hoaks soal Wapres Ma'ruf Amin yang menyatakan  bahwa miras itu dibolehkan.*
Beredar hoaks soal Wapres Ma'ruf Amin yang menyatakan bahwa miras itu dibolehkan.* //Instagram/@kyai_marufamin

"Saya yakin bahwa manfaat dari investasi dalam bidang industri miras sangat sedikit, sementara mudaratnya sudah pasti lebih banyak. Karena itu Perpres tersebut perlu di-review, kalau perlu segera direvisi, pasal-pasal tentang miras harus dikeluarkan," kata Saleh Partaonan di Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021.

Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan bahwa jika dikatakan bahwa investasi miras hanya diperbolehkan di beberapa provinsi, pertanyaannya apakah nanti miras tersebut tidak didistribusikan ke provinsi lain.

Menurut dia, ketika belum ada aturan khusus seperti Perpres 10/2021, perdagangan miras sangat banyak ditemukan di masyarakat sehingga dikhawatirkan dengan perpres tersebut, peredaran miras lebih merajalela.

Baca Juga: Tanggapi Sikap Presiden Jokowi yang Izinkan Industri Miras, Amie Rais: Saya Kadang Sampai Kehabisan Kata

"Selain itu, juga sangat dikhawatirkan akan maraknya miras oplosan, ilegal, dan palsu. Miras oplosan, ilegal, dan palsu ini dikhawatirkan akan beredar di luar provinsi yang diperbolehkan dalam perpres," ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR RI itu menilai mayoritas masyarakat Indonesia menolak miras karena dikhawatirkan dapat memicu tindakan kriminalitas.

Menurut dia, para peminum miras sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya karena pengaruh minuman memang sangat tidak baik.

Sehingga jika alasannya hanya untuk membantu kas negara atau devisa, ia menyebut bahwa hal tersebut perlu dikalkukasi ulang.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Artidjo Alkostar sebagai Sosok Inspiratornya untuk Jadi Dosen dan Pejuang

"Kalau alasannya untuk mendatangkan devisa, saya kira pemerintah perlu menghitung dan mengkalkulasi ulang. Berapa pendapatan yang bisa diperoleh negara dari miras tersebut, lalu, bandingkan dengan mudarat dan kerusakan yang mungkin terjadi akibat miras tersebut," katanya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Turn Back Hoax ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x