Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Bahwa Polisi Telah Menangkap Sosok Djoko Tjandra yang Palsu

2 Agustus 2020, 12:30 WIB
Potret Djoko Tjandra setelah (kiri) dan sebelum (kanan) ditangkap.* //RRI

PR TASIKMALAYA - Sosok Djoko Tjandra Menjadi perhatian warga baru-baru ini.

Apalagi setelah buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu ditangkap pada Kamis, 30 Juli 2020.

Warganet menganggap bahwa orang yang ditangkap pada hari itu bukanlah Djoko Tjandra yang asli.

Baca Juga: Akan Segera Debut, TREASURE Sudah Tercatat Torehkan Sejarah Menakjubkan di Agensi YG Entertainment

Pasalnya, alis Djoko Tjandra sebelum ditangkap itu berbeda dengan saat sesudah ditangkap.

Kecurigaan itu datang saat ada pengguna Twitter, mengunggah sebuah cuitan disertai dengan foto.

"Apakah Djoko Tjandra yang ditangkap adalah Djoko Tjandra yang asli? Soalnya memiliki alis mata yang tebal," tulis akun tersebut, dikutip dari Antara. 

Baca Juga: Dijuluki Dr Death, Pria Jual Organ Tubuh hingga Membunuh Ratusan Orang untuk Dijadikan Pakan Buaya

Untuk menbuktikan hal tersebut, Pihak kepolisian telah melakukan pencocokan teknologi pemindai wajah terhadap foto Djoko Tjandra untuk e-KTP dengan fotonya saat ditangkap tim Bareskrim Polri.

Pencocokan wajah itu dilakukan oleh Tim Inafis Kepolisian Republik Indonesia. 

Pihak kepolisian pun akhirnya mendapatkan hasil dan diumumkan kepada publik.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Sistem PJJ Masih Harus Dibenahi, Politisi PKB Menilai Nadiem Makarim Tidak Tahu Peta Indonesia

Ia menjelaskan bahwa dari hasil pemindaian terdapat kecocokan. Bahkan tingkat kecocokan melebihi dari 90 persen.

“Hasil pencocokan wajah oleh Inafis dan hasil memang benar Djoko Tjandra dengan tingkat kecocokan 98,05 persen,” kata Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu 1 Agustus 2020.

Argo menuturkan, saat ini Djoko Tjandra telah resmi menjadi warga binaan pemasyarakatan.

Terpidana ditempatkan sementara waktu di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.

Baca Juga: Cucu Raja Pakubowono XII Siap Tantang Gibran, Pangi: Pesta Demokrasi Memang Harus Ada Kompetisi

“Yang penting adalah kami mohon doa dari rekan-rekan agar proses penyelidikan ini cepat selesai dan kita bisa menyampaikan apa yang terjadi,” tukas Argo, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs PMJ News.

Seperti diberitakan sebelumnya, Djoko Tjandra telah ditangkap dan dijemput dari Malaysia pada Kamis, 30 Juli 2020.

Jadi isu yang menyebut bahwa Djoko Tjandra yang ditangkap pada 30 Juli 2020 itu sosok yang palsu, adalah hoaks atau isu yang tidak berdasar.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler