Cek Fakta: Benarkah Refly Harun Sebut Jokowi Curang dalam Pilpres 2019? Simak Faktanya

15 Mei 2020, 18:40 WIB
/

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pengguna Facebook Alfi Laili Cholidah menyebutkan narasi terkait Presiden Joko Widodo dan Refly Harun dalam unggahannya.

Lebih tepatnya, ia menyebut bahwa rakyat harus menumbangkan pemerintahan Jokowi dengan cara apapun karena kemenangan Jokowi dalam pilpres diklaim termasuk hasil kerja antek-antek Tiongkok.

Dalam narasi itu, ditambahkan pula sebuah artikel yang berjudul 'Refly Harun Ungkap Cara Curang Jokowi Menangkan Pilpres 2019' yang dimuat dalam salah satu pemberitaan nasional.

Baca Juga: Terdengar Jeritan Minta Tolong, Seorang Perempuan Dibakar Hidup-hidup, Polisi Buru Pelaku

Adapun narasi lengkap dari unggahan itu dapat terlihat sebagai berikut:

Apapun caranya rakyat wajib tumbangkan jokowi, Karena dia bukan pilihan rakyat, Ini rezim haram hasil kejahatan antek² China,” demikian bunyi narasi yang beredar tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Turn Back Hoax, terdapat sebuah analisis bantahan terhadap video yang menjadi sumber artikel dalam unggahan tersebut.

Baca Juga: Sasar Lokasi TPA Sampah Nangkaleah, Polres Tasikmalaya Sebar Paket Sembako

Secara detail, tidak ditemukan pernyataan bahwa rezim ini adalah hasil kejahatan antek-antek Tiongkok oleh Refly Harun di artikel berjudul “Refly Harun Ungkap Cara Curang Jokowi Menangkan Pilpres 2019” yang diunggah oleh sumber klaim.

Adapun artikel yang termuat dalam Law Justice memanfaatkan sebuah video yang terdapat dalam situs Pojok Satu. Video itu berdurasi sekitar 26 menit dengan judul “Badan Usaha Milik Negara Bukan Badan Usaha Milik Neneklu!!!”.

Dalam video itu, Refly sebenarnya menjawab pertanyaan netizen terkait pencopotannya sebagai komisaris utama di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pelabuhan, PT Pelindo I. Selain itu, ia juga memberikan pandangannya soal kritik yang dilontarkan oleh pejabat BUMN terhadap pemerintah.

Baca Juga: Siapkan 925 Paket Sembako, Polres Tasikmalaya Kota Sisir Warga Terdampak Covid-19

Dalam jejak karirnya, Refly diangkat sebagai Komisaris Utama Pelindo I oleh eks Menteri BUMN Rini Soemarno pada 2018. Sehingga, Refly seharusnya menjabat selama lima tahun atau hingga 2023.

Namun rupanya, Refly dicopot pada 20 April 2020 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I Nomor SK-123/MBU/04/2020.

Kala itu, Netizen menduga Refly dicopot karena kerap mengkritik pemerintah meski menduduki kursi sebagai Komisaris Utama Pelindo I. Pernyataan Refly inilah yang kemudian dikutip oleh situs Pojok Satu, yang kemudian diamplifikasi oleh situs Law Justice.

Baca Juga: Hasil Uji Klinis Jamu Anti Virus Corona, Pasien Positif Covid-19 Sembuh dalam Tiga Hari

Dalam arti lain, isi artikel itu memang benar berdasarkan pernyataan Refly. Namun, dalam video Refly maupun artikel itu, tidak terdapat informasi bahwa kemenangan Jokowi adalah hasil kejahatan antek Tiongkok seperti yang ditulis oleh sumber klaim.

Dengan demikian, narasi yang diedarkan seorang pengguna Facebook dapat dipastikan tidak benar. Untuk itu, narasi yang beredar itu termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan atau Misleading Content.***

 
Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO

Tags

Terkini

Terpopuler