Cek Fakta, Benarkah Uang Kertas Rp200 Ribu Resmi Beredar?

22 Desember 2021, 15:36 WIB
Ilustrasi uang. Beredar kabar di Facebook yang menyebut telah beredar uang pecahan Rp200 ribu pada Desember 2021, simak cek faktanya. /Pexels/Ahsanjaya

PR TASIKMALAYA – Tersiar kabar di media sosial Facebook yang mencatut uang kertas Rp200 ribu.

Kabar di Facebook itu menyatakan telah resmi beredar uang kertas dengan pecahan Rp200 ribu.

Akun Facebook Saimah Wati adalah yang mengabarkan soal uang kertas Rp200 ribu tersebut.

Unggahan akun Facebook itu bahkan menyertakan foto yang diklaim merupakan uang kertas Rp200 ribu.

Baca Juga: Pengakuan Mbah Mijan soal Fuji dan Gala: Subhanallah, Allah Kirimkan Malaikat

“PECAHAN UANG KRTAS RP 200.000 RESMI DIEDARKAN HARI INI, WAJIB DISHARE!! SEMUA HARUS TAHU. Majulah Indonesia”

Demikian caption unggahan akun Facebook tersebut pada 21 Desember 2021 kemarin.

Terlihat unggahan yang menyertakan foto sejumlah uang yang diklaim Rp200 ribu itu telah mendapat 4 react.

Benarkah kabar tersebut?

Baca Juga: G7 Kecam Pemilihan Legislatif Khusus 'Patriot' di Hong Kong, Sebut Mengikis Demokrasi

Dikutip Pikiran-rakyat.Tasikmalaya.com dari laman Turn Back Hoax, kabar itu adalah hoaks, kategorinya ialah konteks yang salah.

Berdasarkan penelusuran, sebenarnya foto itu menunjukkan voucer potongan harga untuk produk Polo Ralph Lauren Indonesia.

Fakta atas kabar ini sebenarnya sudah pernah dicek oleh Turn Back Hoax melalui artikel bertajuk “[SALAH] Uang Pecahan Rp 200 Ribu Resmi Diluncurkan”.

Artikel pada 20 Agustus 2020 itu menyebut bahwa voucer itu Rp50 ribu seharga dengan Rp200 ribu di Polo.

Baca Juga: Formula E Resmi Digelar di Ancol Jakarta, Ini Bedanya dengan Mesin Formula 1

Adapun vocer belanja tersebut adalah dikeluarkan perusahaan itu pada Februari 2016 silam, bukan Desember 2021.

“Mata uang pecahan Rp.200.000 yang ramai dibicarakan, sebenarnya adalah voucher potongan harga untuk pembelian produk kami pada periode dan tempat tertentu. Untuk desainnya kami memang membuatnya mirip seperti mata uang umumnya di Indonesia.

“Tetapi seluruh materi yang terkandung di dalam desain uang tersebut TIDAK MENGANDUNG ELEMEN YANG MEMILIKI HAK CIPTA DARI DESAIN MATA UANG NASIONAL INDONESIA,” tulis Polo Ralph Lauren Indonesia kepada AFP.

Baca Juga: Pilih Salah Satu Gambar Matahari Terbenam Ini, dan Ungkap Kualitas Terbaik Kepribadian dalam Diri Anda

Unggahan hoaks seputar uang pecahan Rp200 ribu. Turn Back Hoax

Sementara itu pihak Bank Indonesia juga telah menegaskanbahwa uang pecahan Rp200 ribu itu tidak benar, pecahan terbesar saat ini hanya Rp100 ribu.

Berdasarkan penjelasan di atas, kabar Facebook yang menyebut telah beredar uang kertas pecahan Rp200 ribu adalah hoaks.

Kategori hoaks tersebut adalah konteks yang salah.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler