PR TASIKMALAYA - Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, baru-baru ini menjadi topik perbincangan hangat di media sosial X setelah muncul klaim yang menyebutkan bahwa dirinya terlibat dalam kasus mega korupsi timah dengan kerugian mencapai 271 triliun rupiah.
Sebuah unggahan di X menyatakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Sandra Dewi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Unggahan tersebut berbunyi: “Akhirnya Sandra Dewi menyusul suaminya Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus penambangan timah ilegal. Ayo hujat! Jangan kalau sama maling ayam saja pada ganaz-ganaz.”
Namun, apakah benar bahwa Sandra Dewi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka?
Baca Juga: Cek Fakta: Siswa Wajib Membeli Seragam Terbaru 2024
Hoaks atau Fakta?
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, ditemukan bahwa video yang digunakan dalam unggahan tersebut serupa dengan video dari salah satu media massa yang diunggah di YouTube pada 16 Mei 2024.
Video tersebut berjudul “Sandra Dewi Diperiksa Terkait Pemisahan Harta dengan Suami, Harvey Moeis”.
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa Sandra Dewi diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dengan pendalaman perjanjian pemisahan harta antara dirinya dan suaminya, Harvey Moeis, yang merupakan tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah.